Monday, June 24, 2013

Gereja dan Politik: Suatu Catatan Pengantar Tentang Hubungan dan Peran Gereja Dalam Politik

Oleh: Pdt. Alokasih Gulö, S.Th, M.Si

Pendahuluan
Hubungan antara Gereja (agama) dan Politik merupakan hal yang sangat penting dibicarakan baik dalam lingkup akademisi maupun dalam lingkup masyarakat pada umumnya. Hubungan itu berbeda dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan zaman yang juga berpengaruh pada pola pikir manusia. Terkadang hubungan antara keduanya menimbulkan polemik. Hal ini disebabkan karena masih adanya pemahaman bahwa bidang pelayanan gereja tidak boleh dicampuradukkan dengan politik. Gereja harus dibatasi kegiatannya pada urusan-urusan teologi. Pada pihak lain, ada pihak yang berpandangan bahwa kegiatan gereja tidak dapat dipersempit hanya pada urusan-urusan yang abstrak/teologi. Gereja justru harus memperlihatkan keprihatinannya pada persoalan-persoalan sosial yang sangat konkret, misalnya persoalan-persoalan politik.
Hubungan antara gereja dan politik ini memang merupakan persoalan yang menjadi perdebatan dalam sejarah partisipasi gereja dalam politik. Beranjak dari perspektif yang lebih luas, yaitu dalam konteks “Negara”, Andreas A. Yewangoe melihat hubungan gereja dan negara bukanlah sesuatu yang gampang untuk dirumuskan.[1] Sejarah sudah memperlihatkan kepada kita bahwa seringkali terjadi perlombaan untuk saling mendominasi, saling menaklukkan, dan saling menyerang, walaupun kadang-kadang terjadi hubungan yang harmonis di antara keduanya.[2]

Empat Macam Relasi
Pertanyaan klasik ialah apakah orang-orang Kristen perlu melibatkan diri dalam politik? Atau, apakah orang-orang Kristen sebaliknya mengasingkan diri dari politik itu? J. Philip Wogaman mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang seperti ini, pertama-tama dengan menyajikan penelusurannya akan relasi agama (dalam hal ini kekristenan) dan negara. Dengan mengacu kepada sejarah, ia menyebutkan setidak-tidaknya 4 (empat) macam relasi.[3]
Pertama, Teokrasi, di mana negara berada di bawah kontrol pemimpin-pemimpin agama. Dalam masyarakat primitif, bentuk negara seperti ini sangat lazim, seperti di dalam teokrasi Ibrani kuno. Demikian juga di Utah Amerika Serikat pada era permulaan munculnya golongan Mormon. Lalu di Tibet, dan dalam arti tertentu, Iran sekarang.
Kedua, Erastianisme. Istilah ini berasal dari nama seorang Swiss-Jerman di abad ke-16, Thomas Erastus. Di sini negara, atau lebih tepat para politisi berusaha mengendalikan gereja. Mereka mencari keuntungan-keuntungan politik dengan memperalat gereja. Singkatnya, gereja dipolitisasi bagi keuntungan-keuntungan politik.
Ketiga, pemisahan gereja dan negara secara ramah. Di banyak negara pemisahan itu berlaku secara legal, tanpa kekerasan dan rasa benci. Itulah yang secara konstitusional terjadi di Amerika Serikat, kendati di dalam kenyataannya tidak selalu begitu.
Keempat, pemisahan gereja dan negara yang tidak ramah. Khususnya dalam dua abad terakhir pemisahan seperti ini marak. Gerakan anti-klerikalisme (anti-gereja) misalnya di Perancis pada abad ke-19. Juga di Mexico terjadi hal serupa, ketika para imam dilarang memakai pakaian imam. Di kebanyakan negeri Marxis juga pemisahan seperti ini terjadi. Negara Albania dulu merupakan contoh yang sangat jelas bahwa negara sama sekali tidak mau tahu dengan gereja.
Keempat macam relasi ini tidak selalu ideal, artinya dalam praktiknya sering terjadi campuran antar beberapa macam relasi. Wogaman sendiri menolak dengan tegas teokrasi dan bahkan menyebutnya sebagai suatu ilusi. Demikian juga dengan erastianisme, yang dalam praktiknya tidak jauh beda dengan jebakan-jebakan yang di dalamnya teokrasi terjatuh, yaitu agama diperalat untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Masalah lain yang bisa muncul adalah masalah teologis, dimana akan ada kelompok masyarakat yang merasa memiliki kebenaran Tuhan dan yang lain tidak memilikinya. Akibatnya terbuka peluang untuk berbuat (apapun) atas nama Tuhan. Pemisahan gereja dan negara juga menurut Wogaman merupakan sesuatu yang tidak realistis. Artinya, gereja tidak bisa mengasingkan diri dari dunia politik dengan alasan apa pun.

Bagaimana Gereja Berperan Dalam Politik?
Orang-orang Kristen seharusnya mengambil bagian dalam kegiatan politik. Berangkat dari gagasan bahwa negara merupakan “lembaga masyarakat secara keseluruhan“, maka orang-orang Kristen tidak bisa menghindar dari keterlibatan politik kecuali kalau mereka bukan bagian dari masyarakat itu. Oleh karena itu, mereka adalah bagian penting dari masyarakat itu. Namun, hal ini tidaklah sekadar menyerukan keterlibatan pasif; sebaliknya suatu keterlibatan aktif orang-orang Kristen dalam politik sebagai bagian dari kehidupan kekristenan dan iman mereka.
Hanya, kita harus memberi perhatian pada prinsip-prinsip penting bagi keterlibatan politik orang-orang Kristen. Tentu kita mengakui bahwa ada unsur-unsur kebenaran dalam setiap perspektif yang ada. Persoalan utama dari berbagai perspektif yang ada adalah bahwa orang Kristen terlalu membiarkan adanya pembagian antara komunitas iman dan masyarakat yang lebih luas dimana komunitas iman sebenarnya terikat di dalamnya. Oleh karena anugerah Allah mengalir bagi semua, bukan hanya bagi komunitas Kristen, maka dapat dipahami bahwa Allah itu aktif untuk semua komunitas atau masyarakat. Dengan kesadaran inilah seharusnya orang-orang Kristen ambil bagian secara aktif dalam politik.
Martin Luther King Jr pernah mengatakan: “the church must be reminded that it is not the master or servant of the state, but rather the conscience of the state” (gereja harus diingatkan bahwa gereja bukanlah tuan atau pelayan negara, melainkan suara hati moral atau negara).[4] Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menanggapi pernyataan ini secara positif dengan mengeluarkan mandat politik gereja-gereja PGI, sebagaimana digariskan dalam Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB). Mandat dimaksud adalah “gereja mempunyai tanggung jawab politik dalam arti turut serta secara aktif di dalam mengupayakan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dengan memperjuangkan keseimbangan antara kekuasaan (power), keadilan (justice), dan kasih (love).”
Wogaman[5] memaparkan tujuh level keterlibatan gereja dalam politik, yaitu:
1)      Level pertama, influence the ethos (memengaruhi etika). Tugas pertama gereja adalah menegakkan etika atau moral dalam masyarakat dengan menyuarakan kebenaran dan mengoreksi yang salah.
2)      Level kedua adalah educating the church's own membership about particular issues (pendidikan politik warga gereja tentang isu-isu penting).
3)      Level ketiga adalah church lobbying (lobi gereja). Gereja dapat melakukan lobi-lobi terhadap para pengambil keputusan politik agar keputusan politik yang dibuat baik oleh legislatif maupun eksekutif tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
4)      Level keempat, supporting particularc Candidate for office(mendukung calon tertentu). Prinsip ini adalah prinsip pemihakan yang dilakukan oleh gereja dalam situasi tertentu, terutama ketika penguasa bertindak diktator atau diskriminatif dan tidak menegakkan keadilan dan hak-hak asasi manusia (HAM).
5)      Level kelima adalah becoming a political party. Di Indonesia sendiri, terutama sejak era reformasi, partai politik berbasis agama (termasuk Kristen) bermuncullan. Lahirnya partai politik seperti ini disponsori oleh warga gereja yang terlibat dalam politik, dan bukan dibentuk langsung oleh salah satu denominasi gereja.
6)      Level keenam ialah, civil disobedience (pembangkangan sipil). Dalam situasi krisis, gereja dapat melakukan pembangkangan sipil, yaitu menentang dan melawan pemerintah yang berkuasa dan menolak segala undang-undang yang tidak adil itu (bnd. Kis. 5:29).
7)      Level ketujuh, participating in revolution (ikut dalam revolusi). Dalam kondisi khusus yang sangat luar biasa, gereja pun ikut berpartisipasi dalam revolusi untuk menggulingkan pemerintah yang korup.
Dalam kondisi normal, level pertama sampai ketiga dapat dilakukan oleh gereja. Artinya, gereja memang harus tetap menyuarakan suara kenabian, harus melakukan pendidikan politik secara terus-menerus, dan dapat melakukan lobi-lobi demi kebaikan negara-bangsa dan gereja sendiri. Dalam situasi terpaksa (krisis), gereja dapat melakukan level keempat sampai ketujuh.

Catatan Penutup
Gereja tidak bisa dan tidak boleh memisahkan diri dari politik. Namun perlu dicatat bahwa keterlibatan gereja dalam dunia politik bukanlah sekadar mengisi tempat-tempat atau jabatan-jabatan tertentu dalam negara, pemerintahan, atau jabatan politik tertentu. Keterlibatan gereja juga tidak dalam pengertian memperjuangkan sebanyak mungkin para pendeta terlibat dalam arena politik praktis. Ini bukan persoalan jabatan, atau bagi-bagi kekuasaan, apalagi dalam era otonomi daerah di Indonesia. Keterlibatan gereja bukan juga dengan mendukung salah seorang caleg, calon pimpinan daerah, atau calon presiden tertentu hanya karena kepentingan sesaat (pragmatis). Keterlibatan gereja dalam politik/negara adalah sejauh mana gereja memberi warna positif dan hidup bermakna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, entah melalui jabatan, politik praktis, atau dengan seruan-seruan akan isu-isu kontemporer masyarakat. Penggunaan gereja (nama dan atau lembaga) untuk kepentingan orang atau pihak-pihak tertentu juga merupakan suatu aib; demikian juga sebaliknya apabila gereja memanfaatkan politik untuk kepentingan orang atau pihak tertentu. Dalam rangkaian itulah gereja terpanggil untuk menjadi garam dan terang dunia.

Referensi:
Andreas A. Yewangoe, Agama dan Negara: Sebuah Hubungan Yang Tidak mudah, Makalah yang Disampaikan Dalam Kursus “Pendidikan Politik Angkatan III” di Palangkaraya, 20 Oktober 2008.
Sairin, Weinata dan J.M. Pattiasina (ed.), Hubungan Gereja dan Negara dan Hak-Hak Asasi Manusia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996)
Wallis, Jim, The Great Awakening (2008)
Wogaman, J. Philip, Christian Perspectives on Politics (Louisville: Westminster John Knox Press, 2000)


[1] Andreas A. Yewangoe, Agama dan Negara: Sebuah Hubungan Yang Tidak mudah, Makalah yang Disampaikan Dalam Kursus “Pendidikan Politik Angkatan III” di Palangkaraya, 20 Oktober 2008.
[2] Weinata Sairin dan J.M. Pattiasina, Hubungan Gereja dan Negara ..., 23.
[3] Selengkapnya lih. J. Philip Wogaman, Christian Perspectives on Politics (Louisville: Westminster John Knox Press, 2000), 249-274.
[4] Jim Wallis, The Great Awakening(2008), 32.
[5] J. Philip Wogaman, Christian Perspectives ...

Mengubah Konflik Menjadi Perekat Hubungan Dengan Sesama




Disiapkan sebagai bahan diskusi pada pertemuan Grup Diskusi IKAONI, Salatiga, Minggu, 30 Oktober 2011

 Oleh: Pdt. Alokasih Gulö




Pengantar
Dua minggu yang lalu, kita sudah sharing tentang “Kekuatan Kata-kata” (The Power of Words). Semoga teman-teman masih mengingatnya dan terus menerus berefleksi perihal kekuatan kata-kata tersebut. Kata-kata pada satu sisi memiliki kekuatan yang konstruktif (“positif”), tetapi pada sisi lain juga memiliki kekuatan yang destruktif (“negatif”). Masih ingat kanungkapan “Mulut-mu Harimau-mu!” Seandainya kita diberi pilihan, dan memang kita selalu memiliki pilihan, maka saya yakin bahwa kita memilih untuk menggunakan kata-kata itu untuk hal-hal yang membangun, baik diri sendiri maupun sesama. Idealnya memang begitu! Tetapi seringkali yang ideal itu menjadi tidak ideal lagi ketika kita saling kontak dan berinteraksi; muncullah konflik, dan hubungan satu dengan yang lain menjadi retak. Masyarakat Nias sendiri secara filosofis memandang konflik itu dengan lebih positif! Ada sebuah “amaedola”  Nias yang sangat terkenal: “Hulö fatiti nono-gara, tobali fangalösö”(maknanya: konflik menjadi perekat hubungan dengan sesama). Sejajar dengan amaedola  ini, ada satu lagi amaedola Nias yang biasanya diterapkan untuk memperbaiki suatu hubungan yang retak, yaitu “Asala na gadulo manu ba zosou’a ba fatiti”. Maka, dalam upaya “fangalösö nono-gara si fatiti” dimaksud, dan dalam upaya “menjaga” supaya “adulo si fatiti ba zosou’a”  tidak sampai “retak-retak” dan hancur, diskusi kita malam ini diawali dan fokus pada beberapa hal penting seputar konflik, dan dari sana “perjalanan” kita lanjutkan dengan beberapa refleksi dalam upaya memperbaiki hubungan yang retak dan membangun hubungan dengan sesama.

Makalah ini lebih bersifat “ilmiah populer”, itulah sebabnya – kalau saya boleh meminjam istilah dosen saya dulu – tidak ada CATATAN KAKI, yang ada hanyalah CATATAN HATI. Diakui pula bahwa tulisan ini tidak akan mampu menjawab semua persoalan-persoalan seputar topik yang kita diskusikan, karena saya sendiri sadar bahwa “kata-kata memang banyak berbicara, tetapi tidak dapat mengungkapkan semua hal”. Mana na zalawa, mana na gere, fakaole li na humede.

Konflik: Tidak dapat dielakkan
Konflik merupakan fenomena normal dalam kehidupan manusia. Tidak mungkin menjadi manusia tanpa konflik. Menjadi manusia berarti menjalani atau mengalami konflik. Konflik itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan! Di mana saja dua orang atau lebih akan berkumpul dalam jangka waktu tertentu, kemungkinan besar akan terjadi konflik. Dalam kehidupan bersama pasti ada gesekan-gesekan, yang bisa berkembang menjadi konflik, dan bisa menghasilkan keretakan hubungan. Cobalah berefleksi sejenak pada konflik yang ada dalam diri masing-masing dan dari situ pikirkanlah konflik yang terjadi dalam keluarga, kost, asrama, masyarakat, gereja, kampus, bangsa, dan dunia yang luas.

Ada banyak konflik dan banyak juga konsekuensinya seperti: perceraian, pertengkaran/perkelahian di tempat kerja atau di kampus, pertengkaran anak-anak dengan orangtuanya, perpecahan gereja, kegagalan bisnis, perang, amarah dan kebencian; perpecahan dalam kelompok, keluarga, putus cinta, dan masih banyak lagi. Konflik datang dengan berbagai cara. Misalnya ketika kita menyalakan TV, beberapa informasi tentang konflik dunia memasuki rumah (tempat) dan hati kita. Kita bisa menyaksikan perang antar negara, antar golongan, antar ras, para pekerja (buruh) yang melawan manajemen, penculikan, terorisme, dll. Semuanya ini memengaruhi kita secara emosional dan hubungan kita masing-masing. Malah, masyarakat Indonesia yang melankolis, sangat menggandrungi sinetron keluarga & percintaan, dan konflik yang didramatisirdalam sinetron tersebut SANGAT mempengaruhi emosi penggemarnya.

Apakah itu Konflik?
Konflik adalah perselisihan, ketidakcocokkan, atau kesalahpahaman antara dua pihak atau lebih; tanpa kedua pihak itu tidak akan ada konflik. Konflik merupakan tanda bahwa pihak-pihak yang berbeda ideologi, etika, nilai-nilai, … ingin menempati atau menggunakan satu tempat/ruang pada saat yang sama. Jadi, di sini ada tarik-menarik kepentingan atau kebutuhan, dan masing-masing pihak mengklaim dirinyalah yang berada di sisi yang “benar”, yang paling berhak, dlsb. Kalau ada reaksi dari pihak lain, maka muncullah konflik.
“Bagaimana bisa terjadi perang jika satu pihak menyatakan perang dan pihak lain tidak menunjukkan tanda-tanda untuk berperang? Atau, jika perang dinyatakan dan hanya satu pihak yang menunjukkan tanda-tanda perang?” Sebenarnya, tidak ada perang!

Jadi, KONFLIK : SALING MENENTANG/MELAWAN (RESISTANCE VERSUS RESISTANCE).

Mengapa Ada Konflik?
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya konflik, tetapi alasan-alasan utama yang bisa melahirkannya antara lain: perbedaan sikap, nilai-nilai, etika, distribusi kekayaan dengan cara yang buruk, kebutuhan, standar, moral, dan keinginan. Alasan-alasan lain misalnya ketidakseimbangan, ketidakadilan, ketidakjujuran (unfairness), ketidakbenaran, dll.

Tahap-tahap Konflik
Biasanya konflik terjadi melalui tahap-tahap berikut:
1.    Ketidaksetujuan/Perbedaan Pendapat (Disagreement)
Pada tahap ini sangat penting mengidentifikasikan apakah “konflik” itu real atau hanya imajiner saja.
2.    Pertentangan (Confrontation)
Pada tahap ini setiap pihak melibatkan pendiriannya, dan kadang-kadang perasaannya.
3.    Eskalasi/Peningkatan (Escalation)
Ancaman dapat menjadi nyata, bisa berupa kekerasan verbal atau bisa juga menjadi kekerasan fisik.
4.    Deeskalasi/Penurunan (Descalation)
Pada tahap ini kekerasan fisik berkurang sementara setiap pihak berusaha duduk bersama membicarakan masalah yang terjadi (table talk), membangun kepercayaan walaupun masih hati-hati; perlu adanya juga pihak ketiga (mediator) di antara mereka.
5.    Solusi (Solution)
Solusi dapat tercapai setelah pembicaraan tadi walaupun ada kemungkinan salah satu atau pun masing-masing pihak tidak puas akan hasil pembicaraan itu. Kadang-kadang satu pihak dapat menarik kembali tuntutannya bukan karena merasa puas melainkan demi menghemat waktu (saving time) atau untuk mempertahankan kesatuan/keutuhandalam keluarga, masyarakat, kelompok atau bangsa. Kadang-kadang solusi tercapai ketika ada ancaman, janji-janji, atau suara dari pihak penguasa. Solusi bisa juga tercapai karena salah satu pihak berprinsip “If you can’t fight them, join them.”  Yang kedua terakhir ini biasanya menjadi seperti “api dalam sekam”, “bom waktu”.

Tipe-tipe Konflik
Para ahli sosiologi mengategorikan konflik dalam dua kelompok besar:
1.      Konflik Nyata (Real Conflict), mulai dari perbedaan kebutuhan, prioritas, tujuan, metode, etika, nilai-nilai, keingingan, dsb.
2.      Konflik Imajiner atau Tidak Nyata (Imaginary/Unreal Conflict), muncul karena ketidaktahuan, kesilafan (error), tradisi, prasangka, sistem yang tidak berfungsi secara normal (dysfunctional system), kekalahan dan kemenangan dalam suatu kompetisi, dll.

Konflik nyata dapat ditangani (dikelola) atau dikontrol dengan menggunakan pendekatan-pendekatan yang akan dipaparkan nanti, dan konflik imajiner dapat juga berakibat pada destruksi (perusakan) yang tak ada gunanya walaupun bisa dicegah, dikontrol, dan ditangani.

Efek Negatif dari Konflik
a)      Bisa menjadi sesuatu yang buruk karena dapat merusak banyak hal walaupun tidak ada jalan pintas (shortcut) untuk menghindarinya.
b)      Tidaklah mudah untuk menghentikan atau memadamkannya karena konflik itu dapat meluas dalam waktu yang tidak bisa ditentukan, dan bisa bergeser ke konflik yang baru sehingga konflik aslinya (asalnya) bisa saja terlupakan. Jika asal mula (akar) konflik tidak lagi diingat (karena dilupakan begitu saja), maka penanganan konflik itu sulit dilakukan.
c)      Tidaklah mudah untuk menaksir “harga yang harus dibayar” atas konflik yang terjadi karena akibat-akibatnya tidak bisa diprediksi dan sulit untuk ditangani. Sekitar sepuluh tahun Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya berperang dengan Taliban tanpa akhir yang pasti, sementara biaya yang sudah dikeluarkan sangat besar, termasuk nyawa manusia.
d)      Ketika konflik meluas, dapat menelan kekayaan dan bahkan orang-orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
e)      Konflik bisa melelahkan, jadi sangat penting untuk sebisa mungkin hidup dalam perdamaian dengan semua orang (Roma 12:18).



Efek Positif dari Konflik
Konflik itu berisiko, dan oleh karena itu banyak orang yang cenderung melihat risiko (sisi negatif) dari konflik, sehingga kadang-kadang tidak bisa melihat (terlewatkan begitu saja) sisi positifnya. Berikut beberapa sisi positif dari konflik:
a)      Ada benarnya bahwa kita tidak bisa menikmati intimasi (keakraban) atau cinta-kasih atau relasi yang dalam tanpa mengalami konflik. Sulit memang memisahkan cinta-kasih dengan konflik. Anak-anak yang bertumbuh dalam keluarga yang tidak menyembunyikan konfliknya dan penyelesaian serta pengampunan satu sama lain, akan bisa menangani konflik nantinya dengan lebih baik dalam kehidupan mereka, memiliki relasi yang baik dan bisa meningkatkan rasa percaya diri. Anak-anak yang seperti ini bisa menyelesaikan masalah/konflik secara lebih baik dengan menggunakan pola orangtua mereka sebagai model.
b)      Mengalami konflik dapat mendorong pertumbuhan, keingintahuan, keterbukaan dan ketegasan (assertiveness), “pertahanan diri”, dan bisa meningkatkan produktivitas.
c)      Dalam dunia ekonomi ada pemahaman bahwa perkembangan industri merupakan hasil dari konflik antara asosiasi pekerja dan pengusaha. Bahkan pertumbuhan dan perluasan gereja tidak dapat dipisahkan dari konflik, mis. reformasi Martin Luther pada abad ke-16 M.
d)      Profesor Richard Walton dari Fakultas Ekonomi (Bisnis) Universitas Harvard mengatakan bahwa:
1.      Konflik internal yang seimbang dapat memperluas dan meningkatkan produktivitas dalam dunia kerja.
2.        Konflik dapat memperluas atau meningkatkan kreativitas individu atau sistem karena perbedaan ide atau teori. Mis. sistem multiparty.
3.        Konflik dapat meningkatkan pemahaman individu karena selama konflik setiap orang harus menegaskan pendirian dan gagasan-gagasannya secara argumentatif.
4.        Konflik dapat membuat setiap pihak untuk mendapatkan identitas yang terang dan jelas.
5.        Konflik di antara individu-individu dapat menolong mereka untuk menangani konflik di dalam diri mereka sendiri.
Oleh karena sisi positif dan negatif dari konflik tidak bisa diabaikan begitu saja, tugas kita adalah menangani konflik dengan lebih terampil supaya sebisa mungkin mengurangi (bukan menghilangkan) dampak negatifnya sekaligus meningkatkan dampak positifnya.

Mengontrol dan Menangani Konflik : Memperbaiki Hubungan yang Retak, Membangun Hubungan Dengan Sesama

Sangatlah penting untuk mengontrol dan menangani konflik walaupun tidak mudah. Dengan mengontrol dan menangani konflik, maka kita sedang memperbaiki hubungan kita yang retak dengan sesama, dan pada saat yang sama kita juga membangun relasi yang lebih baik dengan mereka. Beberapa pendekatan praktis berikut bisa diterapkan:
1.      “Pindahkanlah” penghalang jalan dalam komunikasi, terutama jika pembicara sangat membutuhkannya. Jangan mengontrol, mengancam, menghakimi, saling mengatai, dan berbagai penghalang lainnya, karena semuanya itu bisa menambah garam pada luka-luka (no nasa mesokho ba ölau nasa nasio).
2.      Dengarkan dengan penuh perhatian dan berefleksilah pada seseorang yang sedang membutuhkan. Hal ini bisa mengurangi perasaan-perasaan negatif dan cukup menolong dalam penyelesaian masalah yang “jika tidak diatasi segera” bisa menjadi masalah besar.
3.      Mempelajari dan melatih diri untuk lebih tegas dan terbuka (assertion skill) yang bisa  menolong setiap orang mendapatkan hak dan kebutuhannya tanpa ada paksaan. Contoh: “Saya mau istirahat (tidur) sebentar, dan saya sangat berterima kasih kalau Anda bisa menyesuaikan volume radio itu”. Atau “Saya sangat senang apabila Anda merokok di luar ruangan belajar kita”.
4.      Peka-lah terhadap perasaan orang lain yang bisa menimbulkan konflik. Belajarlah untuk membaca situasi.
5.      Keluarkanlah “konflikmu” tanpa memancing amarah orang lain. Ekspresikan perasaanmu tanpa mengasari orang lain.
6.      Peliharalah kasihmu terhadap orang lain (people)daripada hal-hal lain (things)sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya konflik.
7.      Ketekunan dan penerimaan orang lain tanpa syarat juga sangat menolong dalam upaya mengurangi konflik.

Dua proses komunikasi yang memengaruhi relasi kita:

a.       Penyingkapan-diri, pikiran, ide, dan perasaan.

b.       Mencari umpan-balik (feedback)dari sesama.

 

Tanda-tanda penggunaan keduanya:

a.       Keterusterangan (Candor)

b.       Keterbukaan (Openness)

c.       Saling menghargai (Mutual respect)


Membangun Hubungan Dengan Sesama: Beberapa Catatan Refleksi

a.          Hubungan kita dengan sesama merupakan gambaran hubungan kita dengan diri sendiri.

b.          Hubungan dengan seseorang mencakup bagaimana kita berpikir tentang seseorang itu dan bagaimana kita meyakini (menduga) dia berpikir tentang kita.

c.          Kita selalu melihat hubungan kita melalui lensa kesadaran kita sendiri.

d.          Ketika kita bisa memahami sifat dasar subjektif dari suatu hubungan, maka akan lebih mudah bagi kita untuk berelasi dengan orang lain.

e.          Kita bisa mengubah atau memperbaiki hubungan kita dengan orang lain dengan mengubah dan memperbaiki hubungan dengan diri sendiri.

f.           Kita bisa memperbaiki hubungan internal kita, seperti rasa percaya diri, dengan memperbaiki hubungan kita dengan orang lain. 

Daftarkan hal-hal apa saja yang mengganggumu dari orang lain!

 

g.         Cara yang luar biasa untuk mempercepat pertumbuhan personal kita adalah dengan membangun hubungan dengan orang lain.  Maka, semakin kita berinteraksi dengan orang lain, kita juga semakin belajar tentang diri sendiri.

h.        Nilai sejati dari relasi manusia adalah bahwa sesama kita bertindak sebagai tongkat penunjuk bagi terwujudnya kasih tanpa syarat.

i.           Ketika kita mengampuni, menerima, dan mengasihi semua bagian dari hidup kita, maka kita juga bisa lebih mudah mengampuni, menerima, dan mengasihi sesama kita sebagaimana mereka adanya.

j.           Semakin kita memperbaiki hubungan internal kita dengan pikiran, keyakinan (beliefs), dan tujuan kita, maka hubungan kita dengan sesama semakin harmonis dan dipenuhi dengan kasih.

k.         Peliharalah kasih tak bersyarat itu dalam kesadaran kita, maka kita akan melihat kasih itu dalam kenyataan.

 

Akhirulkalam
Seorang filsuf Yahudi kuno, Hillel, pernah berkata:
If I am not for myself, who will be for me?
If I am for myself only, what am I?
If not now – When?

“I am because We are”. Kita tidak tinggal/hidup di sebuah pulau di mana tidak ada orang lain; kita hidup bersama dengan orang lain, karenanya kita butuh relasi yang baik, dan pada saat yang sama tetap menjadi diri kita sendiri. Orang yang tingkat kesadaran dirinya tinggi akan mampu berelasi dan berkomunikasi dengan baik dengan sesamanya. Pertumbuhan yang baik adalah dalam kerangka kebersamaan dengan menghargai dan menerima satu sama lain.

Beberapa kalimat kearifan lokal Nias:
a.       Tenga hole wiga, ha hole lae; nihuta wato tabali’ö nikhoi gi’iwa (bukan sebaliknya ya)
b.       Labagibagi wa’aukhu, lafaosa wogikhi manu, akha fagõlõgõlõ worasoi na afõkhõ, akha fagõlõgõlõ worasoi na ami.
c.       Talimbo gae talimbo gõda talimbo nihalõ nawõda; fagõlõgõlõ tõ gõda ba sõkhi sibai bakha dõdõda wamaigimaigi awõda, ba lõ tõ fagõlõgõlõ gõda zagai ma’ae guli hõrõda wamaigimaigi awõda

Problems - great or small, to some extent, affect relationships;
We are created not for isolation but for relationships

Allah Memperhitungkan Iman sebagai Kebenaran (Roma 4:18-25)

Rancangan khotbah Minggu, 25 Februari 2024 Disiapkan oleh: Pdt. Alokasih Gulo 18 Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Ab...