Tuesday, June 5, 2012

Menuju Masyarakat Inklusif: Membaca “Ulang” Alkitab Dalam Perspektif PWD


Prepared and Posted by Alokasih Gulo
Program Magister Sosiologi Agama (MSA)
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Penjelasan Istilah “Penyandang Cacat”
Istilah “penyandang cacat” tidak asing lagi bagi kita. Istilah ini biasanya ditujukan bagi orang-orang yang mengalami kecacatan secara fisik, misalnya buta, pincang, tuli, dan sebagainya. Dalam realitasnya “penyandang cacat” tidak lagi hanya dialamatkan kepada mereka yang secara fisik cacat, atau ada bagian tubuhnya yang cacat, tetapi juga kepada mereka yang mengalami “cacat mental” dan sejenisnya. Dalam rangka menghargai kaum penyandang cacat berbagai istilah dimunculkan, terutama dalam bahasa Inggris. Kadang-kadang mereka disebut sebagai orang-orang dengan “different ability” disingkat difable; ada juga istilah “disabled person” atau “disable bodied”; ada juga istilah “Person With Disability” (orang-orang disabilitas) disingkat PWD.

Mengingat istilah ini memiliki cakupan yang cukup luas, dan terbuka untuk diterjemahkan dalam berbagai pengertian, maka saya akan lebih banyak memakai istilah “Person With Disability” (PWD), yang pada esensinya mengacu kepada orang-orang atau para penyandang cacat, tentunya dalam pengertian yang lebih luas dan kontekstual. Istilah disability sendiri sebenarnya bisa diterjemahkan sebagai “ketidakmampuan atau kecacatan”, tapi akhir-akhir ini istilah tersebut di-Indonesia-kan dengan istilah “disabilitas”. Dan saya merasa perlu menjelaskan istilah-istilah ini dari awal untuk menghindari kebingungan dan pemakaian istilah yang tumpang-tindih nantinya di tulisan ini.

B.     Latarbelakang
Keberadaan PWD telah ada sejak dahulu kala hingga saat ini. Keberadaan mereka sudah ada bahkan sejak kebudayaan manusia masih primitif sampai kebudayaan yang modern. Dunia ini tak akan pernah bebas dari PWD; mereka ada di sekeliling kita, dalam masyarakat, dalam komunitas iman, dalam gereja, dan di mana saja. Kemunculannya juga bisa disebabkan oleh banyak faktor, misalnya faktor genetika, faktor kecelakaan, faktor kesehatan dan lingkungan hidup, faktor alam (bencana), dan lain-lain. Diperkirakan sekitar 10 % penduduk dunia ini masuk dalam kategori PWD, dan setiap tahun ada peningkatan jumlah mereka karena berbagai faktor tadi. Inilah alasan pertama dan utama mengapa topik PWD saya tuliskan dalam makalah ini.

Alasan yang kedua yang juga sama utamanya dengan alasan yang pertama tadi adalah masih adanya persoalan mendasar kita, persoalan gereja dan teologi yang kita warisi dan kembangkan, dalam hal ini persoalan dalam membaca/memahami Alkitab yang cenderung bersifat diskriminatif terhadap PWD ini.

Alasan yang ketiga adalah pencerahan teologi dan sosial yang mendorong saya pada kesadaran akan keberadaan PWD di dunia ini, dan bahwa mereka harus diperlakukan secara manusiawi sekaligus ilahi. Pencerahan ini lahir dari dua sumber: pertama, dari perkuliahan Kitab-kitab Keagamaan dan Masyarakat. Walaupun  dalam beberapa hal saya memang mengkritisi pendekatan yang dipakai dalam perkuliahan ini terutama dalam hal ketidakseimbangan dalam penyajian informasi, namun justru melalui pendekatan tersebut saya tertolong untuk melihat, membaca, dan menafsirkan Alkitab dalam perspektif yang lebih luas dan kontekstual; kedua, keikutsertaan saya pada lokakarya “National Theological Workshop on Disability Discourse for Theological Institutions in Indonesia” pada tanggal 17-19 November 2011 di Pusat Pengembangan Spiritualitas – UKDW Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh PERSETIA bekerjasama dengan Ecumenical Disability Advocates Network (EDAN) WCC. Lokakarya ini menolong saya untuk lebih realistis akan keberadaan dan peningkatan jumlah PWD di sekitar saya, dan bahwa lagi-lagi saya mesti melihat, membaca, dan menafsirkan Alkitab dalam perspektif yang lebih luas dan kontekstual.

BAB II
PERSON WITH DISABILITY

A.    Diskriminasi Terhadap PWD
Pandangan masyarakat terhadap PWD berbeda-beda. Ada yang menganggap PWD terkait dengan kutukan atau dosa, baik oleh PWD itu sendiri maupun keluarganya. Ada juga anggapan yang mengklaim PWD sebagai malapetaka. Ada kecenderungan manusia untuk mengaitkan disabilitas ini dengan dosa, sehingga disabilitas dapat membawa aib bagi keluarga atau penyandangnya sendiri. Tidak sedikit PWD sendiri yang merasa dihukum oleh Allah, paling tidak keluarganya, atas kondisi yang sedang dialaminya. Ada banyak PWD yang memandang dirinya sebagai orang yang tidak berguna (useless) sebagai akibat pandangan umum masyarakat yang diskriminatif. Ironisnya, ada masyarakat yang menghakimi sesamanya PWD hanya karena mereka atau keluarga mereka “berselisih” dan sejenisnya. Banyak juga keluarga yang merasa malu “menunjukkan” anggota keluarganya yang masuk dalam kategori PWD, karena dianggap “aib” keluarga. Dalam masyarakat timur khususnya, isu “aib” ini masih melekat kuat dalam paradigma kita. Ada yang melihat PWD sebagai “ujian iman”, karenanya dibutuhkan doa untuk kesembuhan, pertobatan, dan penyerahan diri total kepada Tuhan. Ada juga yang menganggap PWD sebagai alat Tuhan bagi manusia supaya saling mengasihi. Memang bahwa di sana-sini sudah mulai ada masyarakat yang melihat PWD secara manusiawi, dan memberi perhatian serius terhadap mereka, istilahnya demi memanusiakan manusia, tapi masih relatif sedikit.

Dalam perkembangan berikutnya, orang memandang PWD sebagai individu yang harus dikasihani. Penyantunan terhadap PWD sering dihubungkan dengan ajaran kasih (baca: belas kasihan/charity). Banyak orang, kelompok atau kaum dermawan yang memberikan santunan kepada PWD. Bentuk santunannya bervariasi, ada yang hanya merawat, ada juga yang sampai memberikan keterampilan kerja tertentu. Penyantunan dengan dasar belas kasihan (charity) tidaklah sama dengan kasih. Di dalam rasa belas kasihan  terkandung pandangan bahwa PWD ialah orang yang tidak berdaya dan karenanya perlu ditolong. Akibatnya adalah bahwa PWD menjadi tergantung pada orang lain.
Memang EDAN/WCC sudah banyak berubah dalam hal bersikap terhadap PWD, terutama dalam menggagas wacana-wacana tentang PWD, namun nampaknya sikap dan perlakuan gereja serta masyarakat pada umumnya belum banyak berubah. Perlakuan diskriminatif oleh gereja terhadap mereka yang lemah banyak dipengaruhi oleh world-view budaya kita yang didominasi oleh paradigma hierarkhi yang dualistik, yang membagi dan mempertentangkan realitas dunia satu dengan yang lain, dan cenderung menempatkan yang lemah dalam posisi yang kurang menguntungkan. World-view seperti ini menyebabkan banyak diskriminasi dan ketidakadilan terhadap mereka yang dianggap kelas nomor dua dst, seperti perempuan, anak-anak, PWD, dll, baik dalam masyarakat maupun dalam gereja.

Dalam konteks sistem sosial dan budaya yang seperti ini PWD mengalami penderitaan dan kesakitan karena ketidakadilan, diskriminasi, dan subordinasi. Perlakuan yang istimewa menjadi nampaknya masih menjadi milik kita yang tidak masuk dalam kategori PWD. Hal ini termasuk hak untuk memerintah dan pengambilan keputusan, bahkan menyangkut kepentingan PWD itu sendiri. Penyusunan dan pembentukan berbagai norma dalam negara, masyarakat bahkan dalam gereja, ditentukan oleh orang-orang yang non-PWD, sementara PWD sendiri sulit mendapatkan hak untuk ambil bagian dalam hal ini. Dengan sendirinya aspirasi atau kebutuhan PWD jarang diperhitungkan seolah-olah mereka bukan bagian dari masyarakat itu sendiri. Hal ini mendorong terjadinya pandangan, perlakuan dan tindakan diskriminatif bahkan kekerasan terhadap PWD, yang sering kita lihat dalam gereja dan masyarakat. Nampaknya, gereja-gereja kita juga masih belum melihat persoalan ini secara kritis, dan malah “melegitimasi” budaya yang seperti itu untuk “mengamankan” keberadaannya. Ada malah gereja yang tidak memperbolehkan PWD menjadi pendeta. Di sebagian besar gereja kita, berbagai fasilitas yang ada sungguh-sungguh tidak bersahabat dengan PWD, demikian juga dengan berbagai fasilitas umum lainnya. Kita harus mengakui bahwa tradisi teologi yang berkembang di gereja kita sejak lama diwarnai dan dipengaruhi oleh pola pikiran yang diskriminatif dan mengabaikan yang lemah. Implikasinya adalah sikap dan perlakuan kita terhadap PWD sesungguhnya sudah tidak Alkitabiah lagi.

Dalam Alkitab sendiri ada beberapa catatan yang bervariasi atas PWD ini. Kalau kita merujuk pada kitab Imamat, maka di sana terlihat jelas pandangan, sikap, dan perlakuan diskriminatif terhadap PWD dan sejenisnya (lih. Im. 21:17-18, 21, 23). Mereka teralienasi atau dimarginalisasi dari komunitas bahkan dari persekutuan dengan Allah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konteks Israel yang sedang berusaha membangun kembali komunitas mereka yang hampir punah, sehingga keberadaan PWD dan sejenisnya itu dianggap sebagai penghalang bagi perkembangbiakan mereka. Dalam arti tertentu teks-teks yang sifatnya diskriminatif tersebut pasti bukanlah kehendak atau firman Tuhan. Selanjutnya, dalam kisah seorang lumpuh yang dibawa kepada Yesus, seperti catatan Injil Markus, Matius, dan Lukas, ada kesan bahwa Yesus mengaitkan kelumpuhan itu dengan dosa (Mrk. 2:1-12; Mat. 9:1-8; Luk. 5:17-26). Dalam kisah lain, Yesus menyembuhkan seorang pengemis buta, kata-Nya: “Melihatlah engkau, imanmu telah menyelamatkan engkau” (Luk. 18:35-43; Mrk 10:46-52; Mat. 20:12-34). Kisah-kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa pada zaman pelayanan Yesus di dunia ini, kecacatan sering dikaitkan dengan dosa dan iman, walaupun besar kemungkinan pengaitan seperti itu bukanlah tipe Yesus yang sesungguhnya.

Tradisi teologi yang kita warisi dan kembangkan sampai saat ini nampaknya masih melihat PWD sebagai “orang-orang yang tidak normal”, atau malah “abnormal”. Teks-teks Alkitab di atas hanyalah beberapa bagian dari banyak teks dalam Alkitab yang sering dipakai untuk “membenarkan” penindasan dan diskriminasi terhadap PWD dalam segala bentuk. Pengaitan dosa atau iman dengan kondisi PWD merupakan salah satu bentuk diskriminasi teologi yang secara sepihak kita “jatuhkan” atas PWD. Demikian juga dengan “kampanye” mukjizat penyembuhan di sana-sini, serta berbagai Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), telah menempatkan PWD sebagai kelompok yang telah berada jauh dari Tuhan, dan karenanya PWD butuh jamahan tangan kuasa Tuhan. Malah, saya pernah mendengar perkataan seseorang setelah melihat PWD: “u’andrö saohagölö me tenga khögu alua zimane ya’ia andrö, tenga göi ba ngafuma” (terj. saya bersyukur karena saya tidak mengalami apa yang dia alami itu, keluarga besar kami juga tidak ada yang seperti itu).

Hal lain yang perlu dicatat adalah fakta bahwa dalam waktu yang cukup lama, gereja-gereja kita di mana pun telah “terjebak” dalam tipe teologi yang legalistik yang mendiskriminasi dan mengorbankan PWD. Orientasi teologi yang seperti itu mengklaim penyakit apa pun, termasuk disabilitas atau kelainan lainnya sebagai hukuman yang diberikan oleh Tuhan bagi orang-orang berdosa. Kita cenderung menampilkan wajah Allah yang tiada kasih dan tidak adil, Allah yang menciptakan PWD untuk mengalami penderitaan dan perlakukan tidak manusiawi dari kita, dari gereja dan masyarakat.

B.     Menuju Masyarakat Inklusif
      1)      Hakikat Dasar Masyarakat Inklusif
Masyarakat inklusif pada dasarnya hendak menunjukkan suatu realitas bahwa dalam suatu masyarakat itu keanekaragaman merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, dan karenanya mesti diterima secara terbuka. Keanekaragaman dimaksud adalah adanya anggota masyarakat yang kaya, miskin, cacat, tidak cacat, pejabat, non pejabat, berpendidikan, tidak berpendidikan, dan lain-lain. Masyarakat inklusif mau mengajak anggota-anggotanya untuk tetap menjaga kesatuan di dalam kepelbagaian itu, dengan mengedepankan sikap saling menerima, saling menghargai, dan perlakuan yang lebih manusiawi.  Prinsip kerjasama lebih diutamakan daripada kompetitif dalam masyarakat yang seperti ini. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu atau kelompok tertentu memiliki prestasi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya tanpa harus membanding-bandingkan satu dengan yang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini menggambarkan bahwa setiap individu atau kelompok mempunyai fungsi dan peranan masing-masing  yang sama pentingnya.

Masyarakat inklusif menghargai setiap hak individu, meskipun  dalam pelaksanaannya selalu dalam konteks kebersamaan. Untuk dapat melakukan hal ini saling menghargai, saling menerima, dan memperlakukan sesama dengan lebih manusiawi menjadi kata-kata kunci yang penting. Sebaliknya, diskriminasi, ketidakadilan, kekerasan, dan sejenisnya, menjadi kata-kata “haram” dalam masyarakat ini. Dalam konteks kehidupan kekristenan, gereja dipahami sebagai persekutuan orang-orang Kristen yang beragam dalam segala aspek, misalnya suku bangsa, bahasa, pendidikan, status ekonomi dan sosial, cacat-tidak cacat, dan lain-lain, yang dipersatukan dalam Yesus Kristus. Bisa dikatakan bahwa hakikat dasar dari masyarakat inklusif adalah rumah bagi semua (home for all dan home of all).

      2)      Membaca “Ulang” Teks-teks Diskriminatif Dalam Alkitab
Di samping teks-teks dan kisah-kisah diskriminatif dalam Alkitab tersebut di atas, ada juga bagian-bagian tertentu dalam Alkitab yang menunjukkan keberpihakan Allah kepada mereka yang “lemah”, kepada PWD dan sejenisnya. Ketika Yesus bertemu dengan orang buta sejak lahirnya, murid-murid-Nya bertanya: ”Rabi siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orang tuannya sehingga dia dilahirkan buta?” Jawab Yesus: ”Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia.”(Yoh 9:1-3). Kata-kata Yesus ini pastilah bukan untuk “melanggengkan” keberadaan PWD itu sebagai sesuatu yang harus diterima begitu saja karena memang sudah kehendak Tuhan, atau karena memang alat Tuhan untuk menyatakan karya-Nya, melainkan sebuah upaya perlawanan terhadap paradigma diskriminatif pada waktu itu, sekaligus pembelaan terhadap mereka yang ditindas, dan diperlakukan tidak adil karena “ke-lemah-an” mereka.

Kata-kata ini sebenarnya suatu cara Yesus untuk meralat konsep teologi yang tidak adil dan menindas PWD, lalu Dia fokus pada wajah riil Allah, yang adalah pengasih dan penyayang. Dalam jawaban-Nya itu Yesus  menampilkan Allah sebagai Allah yang mengasihi PWD dan non-PWD dengan sama. Dia adalah Allah yang sama yang menciptakan baik PWD maupun non-PWD, keduanya diciptakan dalam gambar dan rupa Allah, sehingga karya Allah nyata di dalam keduanya secara sama. Bukankah ini makna yang sesungguhnya dari diciptakan menurut gambar dan rupa Allah?

Ketika penulis teks Kejadian (Kej. 1:26-28) tentang laki-laki dan perempuan yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, mereka sebenarnya diarahkan ke tanggung jawab etis bahwa setiap orang memikul tanggung jawab yang sama, yaitu tanggung jawab untuk memerankan wajah Allah yang kreatif, mengasihi, dan peduli melalui kehidupan dan karya masing-masing. Istilah “gambar Allah” mengandung makna estetis maupun fungsional. Orang-orang yang masuk dalam kelompok PWD layak masuk dalam kategori ini, sebab mereka juga sama indahnya dengan kelompok non-PWD, dan mereka memiliki keunikan untuk menghadirkan kasih dan kepedulian Allah di sekitar mereka. Banyak kesaksian tentang betapa banyaknya PWD yang justru telah menjadi sumber sukacita dalam kehidupan di mana mereka berada, terutama bagi keluarga mereka. Beberapa di antara mereka misalnya K.C. Abraham, Hellen Keller, Beethoven, dll.

Wati Longchar, seorang pembicara pada lokakarya “National Theological Workshop on Disability Discourse for Theological Institutions in Indonesia” pada tanggal 17-19 November 2011 yang lalu, nampaknya masih mendasarkan pemahamannya atas Successful Stories dalam Alkitab untuk menghargai dan memperlakukan PWD secara lebih manusiawi. Bagi saya, dasar successful stories ini memiliki kelemahan mendasar, yaitu bahwa tidak semua PWD pada zaman dulu sampai sekarang memiliki successful stories karena banyak faktor. Apabila sampai pada titik kelemahan seperti ini, maka terbuka kemungkinan untuk memperlakukan PWD secara diskriminatif, terutama kepada mereka yang kesulitan dan bahkan tidak bisa “produktif” sebagaimana successful stories tersebut. Ada banyak PWD yang tidak bisa diberdayakan untuk “produktif” lagi, yaitu terutama mereka yang mengalami cacat mental permanen. Oleh karena itu, saya justru melihat PWD bukan dari perspektif successful stories tersebut, melainkan dari perspektif kemanusiaan manusia, dan bahwa mereka juga diciptakan sama seperti kita, segambar dan serupa dengan Allah. Dalam pemahaman yang seperti ini tidak ada lagi alasan untuk tidak memperlakukan PWD secara adil.

Bagi Yesus PWD bukanlah orang-orang yang tidak layak dan tidak berdaya sama sekali sebagaimana dalam pandangan umum terhadap mereka. Sebaliknya, Yesus melihat mereka sebagai orang-orang yang juga memiliki kelayakan yang sama dengan non-PWD, orang-orang yang bisa berperan dalam menyatakan karya Allah yang baik. Mereka malah bisa menjadi orang-orang yang dapat berbuat banyak bagi kita jika mereka diberi ruang, kesempatan dan diberdayakan untuk melakukan itu. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan sama dengan kita, dihargai sama seperti kita, sebab mereka juga adalah manusia sama seperti orang-orang non-PWD. Kita harus segera mengembangkan teologi yang membebaskan dan memberi kehidupan kepada semua. Inilah yang dilakukan oleh Yesus dalam pelayanan-Nya. Cerita tentang penyembuhan seorang yang mati tangan kanannya oleh Yesus dalam Lukas 6:6-11 misalnya, mengajak kita untuk sadar bahwa mereka yang “lemah” itu ada di tengah-tengah kita, di tengah-tengah masyarakat, komunitas iman atau gereja kita, dan karenanya kita tidak boleh mendiskriminasi mereka; sebaliknya kita harus memperlakukan mereka secara khusus, membawa mereka dalam pusat-pusat perhatian dan kehidupan kita. Jadi, perhatian kepada mereka ini bukan hanya persoalan adil atau tidak adil, melainkan perintah ilahi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rupanya, bukan lagi PWD yang perlu disembuhkan oleh Yesus, melainkan gereja dan masyarakat  karena ketidakmampuan kita menyatakan injil yang holistik, karena masih banyaknya penghalang kita untuk peduli terhadap PWD, dan kecenderungan kita mengabaikan saudara-saudari kita yang secara fisik dan mental “cacat”, yang sering membuat mereka dikesampingkan dan dimarginalisasikan dari komunitas di mana mereka berada. Komunitas manusia seharusnya dipulihkan dari ketidakmampuan seperti ini, sehingga komunitas itu bisa menjadi komunitas yang inklusif bagi semua tanpa mempersoalkan perbedaan-perbedaan yang ada, sebab Allah tidak menginginkan diskriminasi yang seperti itu.

Karena itu kita harus membaca ulang Alkitab dengan mata yang lebih baru, mata atau perspektif disabilitas. Untuk melakukan itu kita harus mengarahkan kembali pemahaman kita terhadap Alkitab dalam kerangka berita sukacita, keadilan, dan persamaan bagi semua, termasuk bagi PWD. Melalui gaya pembacaan yang seperti ini, PWD bisa menemukan wajah Allah yang penuh kasih, yaitu bahwa Allah yang disaksikan dalam Alkitab memang hadir dalam kehidupan dan penderitaan mereka. Dalam bingkai ini Allah bisa dialami bukan lagi sebagai sumber penderitaan, melainkan sebagai Allah yang mengasihi mereka apa adanya. Allah menginginkan mereka diperlakukan dengan baik, manusiawi, dan ilahi, sehingga mereka bisa mendapatkan kembali martabat dan harga diri mereka yang layak sebagai manusia yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Mereka harus bisa diyakinkan bahwa mereka juga adalah anak-anak Allah sebagaimana yang lainnya, diciptakan untuk diperhatikan dan dikasihi oleh Allah dan sesama manusia, sehingga mereka bisa menjadi alat di tangan Allah untuk menyatakan karya-karya-Nya di manapun mereka berada. Inilah berita sukacita dari Allah bagi umat Allah, dan injil yang seperti ini, yaitu kasih, pembebasan dan keadilan harus ditemukan dalam pesan-pesan Alkitab.

           3)      Membaca Ulang Kisah-kisah Mukjizat Penyembuhan
Ada banyak kisah tentang mukjizat penyembuhan dalam Alkitab, terutama penyembuhan orang-orang cacat oleh Yesus. Kisah-kisah ini seringkali dipahami secara harfiah, sehingga PWD dipaksa untuk mendapatkan penyembuhan ilahi seperti itu, mukjizat penyembuhan, terutama mukjizat penyembuhan yang terus dikampanyekan oleh berbagai orang/pihak/gereja dewasa ini. Gaya yang seperti ini justru telah membawa kita kembali dalam pemahaman teologi tradisional yang cenderung melihat PWD lebih rendah dan hanya layak dikasihani.

Membaca ulang Alkitab dari perspektif disabilitas menolong kita untuk melihat bahwa teks-teks itu mengarahkan kita pada penyembuhan holistik, bukan sekadar penyembuhan fisik. Kita harus mengakui bahwa norma-norma sosial dan budaya itu dibangun oleh masyarakat, dan banyak dari norma-norma tersebut yang tidak memperhitungkan keberadaan PWD, termasuk di dalam gereja. Stigmatisasi negatif terhadap PWD dibangun oleh masyarakat, dan komunitas iman, tidak terkecuali gereja. Tekanan yang disebabkan oleh norma-norma tersebut membuat PWD semakin merasakan beban yang lebih berat, yang bisa menggiring mereka dalam rasa kasihan pada diri sendiri (self-pity), dan dikalahkan oleh rasa tidak berdaya. Pada sisi komunitas, konstruksi budaya dan sosial yang seperti itu telah gagal menyadarkan kita untuk berefleksi sejenak bahwa ada PWD di tengah-tengah kita.

Kalau kita membaca kisah-kisah mukjizat penyembuhan dalam kitab-kitab Injil dalam paradigma yang lebih luas dan pendekatan yang lebih kontekstual, kita akan melihat betapa Yesus sebenarnya berjuang untuk membebaskan manusia dan memperlakukan kita semua tanpa diskriminasi, dan bahwa Dia mendorong kita untuk berlaku demikian juga. Dengan membaca Alkitab dari perspektif disabilitas kita akan sadar bahwa disabilitas itu bukan hanya persoalan PWD saja, melainkan persoalan masyarakat secara menyeluruh, persoalan gereja, dan kita semua. Dan Allah menginginkan kita dipulihkan dari semuanya itu. Dengan melakukan pembaharuan dalam pendekatan kita terhadap penafsiran Alkitab, maka terbuka pintu untuk melakukan transformasi budaya kita yang cenderung tidak memanusiakan manusia, terutama mereka PWD.

     4)      Advokasi Terhadap PWD
Alkitab pada dasarnya memanggil kita untuk berjuang bagi keadilan. Walaupun hukum dan perintah-perintah Allah, terutama dalam PL, sepertinya diskriminatif, tetapi apabila dibaca dengan mata yang baru, maka kita akan menemukan esensi hukum-hukum tersebut, yaitu standar keadilan dan persamaan bagi semua untuk kehidupan bersama. Apabila kita mendalami dengan lebih jernih dan hati terbuka teks-teks Alkitab, maka kita akan melihat betapa Allah sebenarnya memberi perhatian khusus bagi mereka yang “lemah” dan atau “dilemahkan”. Ini menunjukkan keberpihakan Allah kepada mereka yang selama ini tidak dipedulikan dan malah diperlakukan dengan tidak adil dan diskriminatif.

Dalam kitab Ulangan 10:18 misalnya, Allah dengan jelas ditegaskan berpihak dan membela hak-hak anak yatim, dan janda, dan orang asing. Dalam Mazmur 82:3-4 dituliskan: “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan! Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!” Beberapa teks serupa bisa kita lihat dalam kitab-kitab para nabi, misalnya Amos, Yesaya, dll. Dan masih banyak lagi teks-teks dalam PL yang menunjukkan keberpihakan dan pembelaan Allah terhadap mereka yang lemah, dalam hal ini termasuk PWD.
Tidak jauh beda dengan PB, terutama Yesus. Selain contoh-contoh kisah perjalanan dan pelayanan-Nya, ada kata-kata Yesus menurut catatan Lukas, yang menurut saya merupakan deklarasi pembebasan holistik: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Luk. 4:18-19).

Atas dasar itulah kita, terutama gereja, tidak boleh berdiam diri melihat penderitaan dan perlakuan tidak adil serta tindakan diskriminatif terhadap PWD, dan tentunya gereja tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung dalam segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi terhadap PWD ini. Seharusnya gereja memberi advokasi kepada jemaat, terutama PWD, sebab advokasi itu adalah mandat Alkitabiah: mandat untuk memberikan suara kenabian dan melakukan tindakan kenabian itu sendiri. Kita haruslah bangkit berjuang bagi keadilan, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan bentuk-bentuk lain dari ketidakadilan, supaya tidak ada seorang pun yang menjadi korban ketidakadilan tersebut, terutama mereka PWD. Perjuangan ini harus segera dilakukan, advokasi terhadap jemaat dan masyarakat adalah perintah ilahi.


BAB III
PENUTUP

PWD adalah anggota masyarakat yang berharga sama seperti kita dalam masyarakat. Mereka adalah anggota masyarakat yang juga dapat memberikan kontribusi penting bagi keluarga, masyarakat, negara, gereja, dan bagi siapa pun apabila mereka diberi kesempatan untuk itu. PWD bisa pro-aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat di mana mereka berada, ada juga yang perlu diberdayakan dan dididik untuk menjadi aktif. Sekali lagi, kita mesti memberikan mereka kesempatan yang lebih luas.

Pemberian kesempatan yang lebih luas kepada PWD didasarkan pada realitas bahwa Allah sendiri menciptakan mereka dalam gambar dan rupa-Nya, dan mereka diterima serta diperlakukan adil oleh Sang Pencipta itu. Seperti uraian sebelumnya bahwa memang ada teks-teks dalam Alkitab yang diskriminatif terhadap PWD, tetapi jika kita membaca ulang teks-teks itu dengan mata yang baru, perspektif disabilitas, maka kita akan sadar bahwa teks-teks tersebut bukanlah kehendak Tuhan. Artinya kita tidak bisa lagi melegitimasi segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan terhadap PWD atas dasar teks-teks Alkitab yang dilahirkan dalam konteks yang tidak relevan saat ini secara harfiah; sebaliknya kita harus melakukan pendekatan yang lebih holistik terhadap Alkitab, suatu pendekatan baru yang lebih manusiawi sekaligus ilahi. Dengan melakukan pendekatan yang seperti ini, maka Alkitab kita menjadi Bible for all, Bible of all.

 

Daftar Pustaka

Avalos, Hactor, et. al. (eds.), This Abled Body Rethinking Disabilities in Bibilical Studies (Boston: Brill, 2007)
Creamer, Deborah Beth, Disability and Christian Theology: Embodied Limits and Constructive Possibilities (New York: Oxford University Press, 2009)
Ecumenical Disability Advocates Network, A Church of All and for All: An Interpreting Disability (Geneva: WCC, 2006)
Eiesland, N.L., The Disabled God: Toward a Liberatory Theology of Disability (Nashville: Abingdon Press, 1994)
Gause, C.P., Diversity, Equity, and Inclusive Education: A Voice from the Margins (Rotterdam: SensePublishers, 2011)
Longchar, Wati and Gordon Cowans (eds.), Disabled God Amidst Broker People: Doing Theology from Disability Perspective(Manila: ATESEA, 2007)
Olyan, Saul M., Disability in the Hebrew Bible: Interpreting Mental and Physical Differences (Cambridge: Cambridge University Press, 2008)
Stiker, Henry-Jacques, A History of Disability(Michigan: The University of Michigan Press, 1999)

Kejujuran Dalam Ilmu (Honor In Science)


Kejujuran dalam Ilmu[1]
(Honor in Science)

A.    Latarbelakang
Seberapa besarkah kejujuran dalam ilmu pengetahuan telah dilaksanakan seperti halnya pada bidang kehidupan yang lain, misalnya ketaatan pada rambu lalulintas? Ada berbagai pendapat menyangkut kejujuran dalam ilmu ini. Ada pendapat yang menganggap bahwa prinsip yang menuntun ilmuwan dalam penelitian tidak berbeda secara nyata dengan prinsip yang mempengaruhi perilaku dalam kehidupan lainnya. Ada juga yang tidak setuju kalau ilmu pengetahuan memerlukan standar yang lebih tinggi dalam perilaku susila ketimbang yang diharapkan masyarakat luas. Sebagian yang lain lebih percaya bahwa sifat dasar ilmu pengetahuan, seperti pertanyaan etis itu,  kurang penting dibandingkan dengan hal lain dalam kehidupan, seperti: bagaimana kita berurusan dengan rambu lalulintas, atau dengan teman dan musuh kita, yang melibatkan keputusan moral dan patokan susila.
Harus disadari bahwa para ilmuwan, dalam kapasitasnya sebagai manusia dapat membuat kesalahan, lalai atau salah menafsirkan bagian penting mengenai bukti dan, kadang-kadang, dengan sengaja ilmuwan memalsukan hasil penelitiannya. Ilmu pengetahuan secara moral bersifat netral, demikian pula rambu lalulintas; tetapi pengendara mobil dan ilmuwan tidak demikian. Walaupun kesalahan, kelalaian, kebiasaan curang, dan ketidakjujuran yang terjadi dalam ilmu pengetahuan masih sedikit terjadi, namun ada kecenderungan peningkatannya setiap waktu dimana kecurangan ilmiah telah terbongkar dari waktu ke waktu. Sebagian besar dari kita mengikuti peraturan hampir setiap waktu, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan ilmiah. Kita membuat kesalahan ilmiah sesekali, dan di jalan yang sepi pada pukul empat pagi dinihari kita kadang-kadang tergoda melewati lampu merah. Tetapi ketelitian dan rasa tanggung jawab jauh lebih umum terjadi ketimbang perilaku kebalikannya. 
Lalu, bagaimana tanggapan para ilmuwan sendiri?
     1)      Ada banyak ilmuwan yang percaya pada kenyataan bahwa mereka adalah manusia yang dapat membuat kekeliruan, yang mana kesalahan, kelalaian, dan perilaku tidak beradab merupakan hal biasa dalam ilmu pengetahuan.
      2)      Para ilmuwan yang lain merasakan bahwa hal di atas tidak saja buruk bagi gambaran mengenai ilmu pengetahuan, tetapi sesungguhnya itu tidak benar. Mengapa? Karena mereka percaya bahwa peneliti dapat menghindari godaan dan kelemahan yang secara umum mempengaruhi manusia. Ilmuwan dapat berbuat salah, tetapi ilmu pengetahuan mampu melakukan koreksi sendiri.

    Pada analisis terakhir, tidak ada cara untuk mengetahui seberapa besar penelitian ilmiah itu tidak akurat atau terjadi kecurangan. Secara intuisi, merupakan hal yang bijaksana jika kita memperkirakan bahwa gunung es yang terapung lebih besar daripada yang dapat dipikirkan. Kekeliruan, bahkan perilaku tidak beradab mungkin sedikit tidak lazim dalam ilmu pengetahuan ketimbang pada aspek kehidupan manusia lainnya, namun penemuan kekeliruan tidak dapat dihindarkan. Sebelum melangkah jauh, perlu dibedakan antara kecurangan dan kekeliruan. Kita sering membuat kesalahan dari waktu ke waktu, meskipun berusaha untuk bisa teliti. Dalam hidup sehari-hari, contohnya, dalam praktik, kita semua melewati lampu merah tanpa disengaja hanya karena tidak melihatnya. Satu-satunya prinsip etis yang menentukan keberadaan ilmu pengetahuan adalah kebenaran akan dijunjung tinggi setiap waktu. Jika kita tidak menghukum “pernyataan salah”  yang terjadi karena kekeliruan, tidakkah kita melihat bahwa terbuka jalan untuk pernyataan salah yang dibuat dengan sengaja? Tentu saja pernyataan atau fakta salah yang dibuat dengan sengaja, merupakan kejahatan paling serius yang dilakukan ilmuwan. Pembedaan antara perilaku tidak etis dengan kesalahan murni tidaklah sederhana. Tulisan ilmiah yang mempunyai kesalahan yang tidak disengaja tidak dapat dipercaya begitu saja sebagaimana dengan kecurangan yang disengaja. Ilmuwan kurang menyadari bahwa semua kegiatan manusia, termasuk penelitian, melibatkan kekeliruan. Mereka memiliki kewajiban moral untuk memperkecil terjadinya kekeliruan melalui pemeriksaan dan pemeriksaan-ulang kesahihan data, serta kesimpulan yang ditarik dari data.
    3)      Sebagian ilmuwan berpendapat bahwa kesalahan harus dihukum seberat kecurangan murni. Ilmuwan dapat mengetahui bahwa suatu kekeliruan itu terjadi secara  kebetulan atau dengan disengaja, tetapi orang lain tidak mungkin mengetahuinya. Maka, natur manusia yang dapat membuat kekeliruan bukan  merupakan alasan pembelaan diri. 
    4)      Sebagian ilmuwan setuju bahwa kecerobohan layak dihukum, tetapi mereka percaya bahwa menghukum semua jenis kekeliruan dengan sama beratnya adalah mengabaikan salah satu sifat ilmu pengetahuan yang paling penting, yaitu sangat sulit mengetahui yang benar dan yang tidak benar. 
      5)      Ketelitian dalam penelitian dan pelaporan hasil penelitian menjadi begitu penting. 

     Sesungguhnya, baik kode etik perilaku maupun pemaparan asas-asas keilmuan tidak akan  mencegah perilaku tidak etis. Kode perilaku maupun pernyataan asas-asas itu bahkan diterima dengan bersemangat oleh individu yang dalam praktik justru mengabaikannya, hanya karena banyak orang dapat menerima tindakan mereka sebagai pengecualian yang dapat dibenarkan. Ilmu pengetahuan dapat dibangun di atas penemuan orang lain. Meskipun demikian, ketidaktelitian atau pemalsuan bagian penelitian hanya akan menghambat kerja orang lain – yang akhirnya dikenali sebagai penipuan – sedangkan ilmu pengetahuan sendiri tidak dirugikan. Dengan cara yang sama, jika saya melaksanakan penelitian dan “menyembunyikan” hasilnya, siapakah yang akan menderita?

Ada pemahaman yang mengatakan bahwa “setiap orang melakukannya”. “Sistem kejujuran” sudah berlangsung sejak lama, tetapi kelihatannya sudah berubah sifatnya selama bertahun-tahun. Sanksi terhadap ketidakjujuran dari waktu ke waktu semakin “diringankan” dengan asumsi bahwa pada akhirnya pelakunya sendiri yang menanggung akibatnya. Padahal pada waktu tidak ada sanksi terhadap perilaku kejujuran dan  tanggung jawab, dorongan ke arah ketidakjujuran biasanya meningkat pada aras sarjana, terutama bila ini dilihat sebagai batu loncatan menuju ke suatu tujuan yang lebih besar.
Membangun nilai kejujuran tidaklah mudah karena berbagai hal seperti diungkapkan di atas. Pembelaan khusus, yang didasarkan pada faktor kelelahan, kesulitan keluarga atau faktor lainnya, hanyalah sekadar pembelaan khusus. Banyak ilmuwan lain bekerja di bawah tekanan seperti itu, mengalami godaan yang sama untuk berbuat curang, tetapi dia tetap jujur. Ilmuwan tersebut patut menerima perlindungan lebih daripada mereka yang tidak bermoral yang mendapat simpati.  
                                               
B.     Bentuk-bentuk Ketidakjujuran Dalam Ilmu
Beberapa tokoh penting yang memberi perhatian pada masalah ketidakjujuran dalam ilmu, seperti Charles Babbage (1792-1871) dan Charles Lyell, menyebutkan bentuk-bentuk ketidakjujuran dalam ilmu, seperti:
      1)      Perampingan (trimming):  melicinkan ketidakteraturan agar data kelihatan benar-benar teliti dan tepat. Artinya, tingkat ketelitian diciptakan sedemikian rupa sehingga mencapai hasil yang tinggi atau setepat/sesempurna mungkin. Godaan yang paling besar terjadi pada percobaan-percobaan fisika yang sering menciptakan data yang mulus/cantik, yang apabila diperiksa dengan teliti tidak lebih sebagai hasil dari kecurangan yang disengaja.
     2)      Penggodokan (cooking): hanya mempergunakan hasil yang sesuai dengan teori dan membuang hasil lainnya. Salah satu kasus terbaik tentang penggodokan (cooking) adalah mengenai ahli ilmu fisika Robert A. Millikan yang menerima hadiah nobel pada tahun 1923 karena percobaannya tentang muatan elektronik. Lebih dari setengah abad kemudian ditemukan bahwa dalam penelitiannya itu ternyata ada 49 butiran yang telah dibuang. Keadaan inilah yang disebut dengan menggodok data.
    3)      Pemalsuan/Falsifikasi (forging): mengarang sebagian atau semua data yang dilaporkan, dan bahkan melaporkan percobaan-percobaan untuk memperoleh data  penelitian yang tidak pernah dilakukan. Sebagian contoh sama disengajanya dengan contoh pada perampingan dan penggodokan, sebagian muncul terutama akibat kecurangan. Sebagian harus diklasifikasikan sebagai kebohongan yang disengaja, karena kelihatannya tidak mungkin mereka yang reputasi ilmiahnya dibangun atas “penemuan” seperti itu dapat menjadi orang yang justru menanamkan bukti yang salah.
    4)      Penjiplakan (plagiarism) sama dengan ketidakjujuran. Sangat disayangkan banyak ilmuwan cenderung lebih memperhatikan penjiplakan ketimbang bentuk-bentuk kecurangan lain. Ini tidak disebabkan penjiplakan lebih buruk, ataupun karena para ilmuwan tersebut percaya demikian. Namun, terus terang, penjiplakan lebih mudah dibongkar. Untuk membuktikan bahwa seseorang merampingkan  atau menggodok hasil-hasil percobaannya, atau bahkan memalsukan semuanya, biasanya membutuhkan waktu yang lama dan merupakan pekerjaan yang membosankan, sehingga ilmuwan lebih suka menghindarinya. Namun, jika kita jelas sekali mengutip penelitian orang lain seperti kepunyaan sendiri, jauh lebih sedikit penyidikan yang perlu dilakukan.

Penjiplakan memiliki banyak bentuk. Dalam bagian dari buku “Definisi Penjiplakan” yang ditulis oleh Harold C. Martin, Richard M. Ohmann, dan James H. Wheathy, yang terdapat di Buku Biru Universitas Wesleyan, disebutkan bahwa penjiplakan mempunyai cakupan yang sangat luas. Bisa berupa tiruan kata demi kata dari tulisan orang lain tanpa memberi tanda kutip pada bagian salinan itu atau menunjukkannya dengan catatan kaki (footnote). Ada juga yang menjadikan pendapat orang lain sebagai miliki pribadi hanya karena kekagumannya terhadap pendapat itu. Ada ketidakjujuran terang-terangan – tetapi mungkin akibat kemalasan ketimbang dari maksud jahat – yaitu menyusun potongan-potongan kutipan dari bermacam-macam karangan, biasanya tanpa penunjukan yang teliti dari sumbernya, dan kemudian disusun ke dalam teks, sehingga hasilnya merupakan kepingan-kepingan dari gagasan dan kata-kata orang lain. Satu-satunya kontribusi penulis adalah sebagai semen untuk mengikat bersama bagian-bagian tersebut. Ini tidak lebih sebagai seorang “pemulung”. Usaha yang lebih dekat dengan kejujuran, walaupun masih tidak jujur, adalah parafrase, yaitu suatu pernyataan kembali yang dipersingkat (dan sering dipersiapkan dengan baik) tentang analisis atau kesimpulan seseorang tanpa pengakuan bahwa teks orang lain menjadi dasar bagi ringkasannya.

Cakupan penjiplakan dalam ilmu pengetahuan juga meliputi penggunaan pengetahuan yang diperoleh ketika bertindak sebagai pemeriksa naskah berkala atau sebagai penasihat pemberi dana. Penjiplakan juga meliputi pencurian ide penelitian yang dilakukan oleh seorang rekan yang dianggap tidak pantas menghasilkan pikiran atau ide penelitan seperti itu. Singkatnya, penjiplakan dapat terjadi dalam banyak tingkatan, mulai dari mahasiswa, hingga dosen, peneliti atau ilmuwan.

Redaktur dan penyunting bersalah terhadap penulis karena tindakan berikut:
-          Kelalaian menanggapi pertanyaan
-          Keterlambatan penilaian (lebih dari 3 bulan) tanpa penjelasan
-          Kehilangan naskah tanpa pemberitahuan
-          Menghapus bagian naskah yang penting tanpa koordinasi
-          Pemeriksa naskah mendapatkan informasi tambahan
-          Membuat  penerbitan yang bersamaan tanpa ada wewenang

Penilai (referee)naskah bersalah terhadap penulis karena tindakan berikut:
-     Memperoleh informasi tambahan bagi penerbitannya sendiri dengan alasan ‘memperbaiki’ naskah
-          Membajak topik naskah penulis untuk artikel miliknya
-          Memberikan kritik yang berlawanan pada penilaian kedua
-          Terlalu “njlimet” dengan masalah-masalah yang kecil

C.    Upaya yang dilakukan untuk Mengatasi Ketidakjujuran Dalam Ilmu
            a.      Mengamankan Diri Sendiri
                  *  Tidak Menjadi Pelaku
Untuk menghindari penjiplakan dan perilaku tidak jujur biasanya cukup dengan berterus terang. Tidak dipungkiri bahwa ada godaan yang begitu besar untuk melakukan perampingan, penggodokan, pemalsuan/falsifikasi dan pencurian dalam ilmu, tapi kita seharusnya cepat sadar untuk menentangnya – atau untuk tidak menyerah. Jika kita menyerah, kita berusaha merasionalkan tindakan itu, tetapi jika kita jujur dengan diri sendiri, biasanya kita dapat menyadari apa arti rasionalisasi ini yang merupakan suatu pertahanan yang tidak dapat dipertahankan.
           
Kita harus berusaha untuk mengembangkan kebiasaan kritis yang objektif dalam penelitian seseorang yang merupakan salah satu karakteristik paling sulit dan penting dari seorang sarjana sejati. Sebelum meminta nasihat dari orang lain, kita harus menganalisis terlebih dahulu dengan kritikan sejauh yang diketahui, untuk meyakinkan bahwa penelitian itu tepat dan memperoleh pengakuan yang layak dari orang yang menolong kita, atau orang yang penelitiannya dikutip.

                  * Tidak Menjadi Korban
            Proses menjadi seorang ilmuwan, melalui perolehan gelar penelitian dan kemudian dilanjutkan ke penelitian pascadoktor yang bekerja sama dengan orang lain, harus menjadi salah satu periode yang memacu, memuaskan, dan bermanfaat bagi hidup seseorang. Sebagian besar dari kita tidak akan melupakan pengalaman tersebut, termasuk bantuan dan persahabatan yang diterima dari penasihat penelitian dan dari mereka yang memiliki harapan yang sama akan masa depan seperti kita. Sehubungan dengan hal tersebut,  ada ungkapan: “adanya beberapa apel jelek pada setiap pohon tidak akan membuat kita untuk tidak memakan buah”.
            Jika ada satu frasa yang mengungkapkan keseluruhan, mungkin frasa itu adalah esprit de corps, yang artinya di dalam kamus Webster “spirit yang biasa terdapat pada anggota kelompok yang menciptakan antusiasme, ketaatan, dan cara pandang yang kuat untuk kehormatan kelompok.” Esprit de corps tidak bergantung pada besar atau wibawa institusi, meskipun ini dapat menolong. Besar atau wibawa dapat dibuang, namun kepemimpinan yang benar bagi kelompok menjadi hal yang penting. 
Hal yang dapat menghancurkan atau mencegah timbulnya perasaan umum tersebut dalam sekelompok ilmuwan/peneliti adalah persaingan (kompetisi) yang berlebihan. Kompetisi merupakan bagian dari penelitian dan kesenangan. Pada tingkat individu, kompetisi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan bahkan sehat. Kompetisi adalah sesuatu hal yang baik, tetapi kompetisi yang berlebihan antarkelompok penelitian atau di antara individu-individu dalam satu kelompok, menjadi hal yang berbeda. Keburukan lain adalah ketika satu kelompok atau individu mengambil keuntungan dengan cara…… mencuri. Maka, perlu hati-hati dan selektif dalam berdiskusi dengan ilmuwan lain untuk meminimalkan terjadinya pencurian gagasan penelitian yang bisa saja terjadi pada saat diskusi itu. Tetapi jangan juga terlalu berasumsi  dari awal atau curiga bahwa pencurian gagasan maupun data pasti terjadi.
           
Bagi ilmuwan junior, atau pun mahasiswa, cara terbaik untuk menghindari kondisi-kondisi di atas, maka ada tiga pilihan:
a.      menerima keadaan dan mengikuti;
b.  memutuskan bahwa kita terikat dengan program gelar atau penelitian khusus demi kemajuan kita; jalani keadaan itu dan tinggalkan secepatnya sesuai dengan kesempatan yang ada;
c.   memutuskan untuk pindah ke tempat lain bila keadaan tidak enak dan timbul kesulitan-kesulitan.


  •        Masalah Khusus Dalam Penelitian Ilmiah
Ada dua masalah penting dalam penelitian ilmiah, khususnya di Amerika Utara, yaitu penulis tanpa tanggung jawab (irresponsible authorship) dan rangkaian nilai (values) dalam penelitian biomedik.

Ø  Penulis tanpa tanggung jawab

Penulisan bersama dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecurangan, jika tanggung jawab penulis dibagi atau dikurangi karena tanggung jawab itu dibagi begitu luas. Masalahnya bukan karena penulis-penulis bersama itu, melainkan karena adanya penulis-penulis yang tanpa tanggung jawab. Pada asasnya memang mungkin saja lima belas atau lima puluh ilmuwan menjadi penulis satu karangan, seperti halnya dengan istilah penulis sepenuhnya. Dengan kata lain penulis-penulis bersama mudah berubah menjadi penulis-penulis tanpa tanggung jawab (irresponsible author), hanya karena kecenderungan  melupakan apa yang sebenarnya diartikan dengan penulis (author) itu. 
Oleh karena itu kita harus memenuhi persyaratan yang disarankan oleh Broad dan Wade, yaitu bahwa harus ada dua asas:
      1) Semua orang yang disebut penulis harus memberikan kontribusi penting yang jelas pada penelitian yang dilaporkan. Kontribusi sekecil apapun diberi ucapan terima kasih secara jelas dalam teks makalah.
     2) Semua penulis harus bersedia untuk turut bertanggung jawab terhadap isi makalah sesuai dengan kredit yang diperolehnya.

Asas ini berlaku untuk semua cabang ilmu pengetahuan: tidak ada “aturan lokal” yang mengistimewakan disiplin ilmu yang khusus. Dengan demikian penulisan bersama mempunyai arti yang sama dalam semua cabang ilmu.

Ø  Rangkaian nilai (values) dalam penelitian biomedik

Bidang perhatian yang kedua dibatasi pada penelitian biomedik yang tidak terdapat pada cabang ilmu pengetahuan lain. Penelitian biomedik mempunyai arti yang sangat penting karena nilai sentralnya yang disebut sebagai “etos kedokteran modern”, yang ditujukan untuk menguntungkan pasien ketimbang menghasilkan pengetahuan ilmiah. Di sini tolok-ukur para dokter dalam penelitian terutama dalam hal kebutuhan pasien (merugikan atau menguntungkan pasien), tidak pada norma-norma ilmiah. Dalam hal terjadinya kecurangan dalam penelitian, para dokter secara moral kurang merasa terganggu ketimbang para ilmuwan, malah para dokter seringkali bereaksi masa bodoh.

b.      Meniup Peluit (whistleblowing)
Jika kita menerobos lampu merah, polisi akan meniup peluit untuk menghentikan kita. Dalam ilmu pengetahuan, siapa yang “meniup peluit” jika terjadi ketidakjujuran dalam penelitian dan publikasi?
Peniupan peluit merupakan pekerjaan yang tidak enak bagi peniup peluit, yang sering kali dia adalah seorang ilmuwan juga. Jika peluit ditiup berdasarkan keyakinan yang benar, ini tidak akan memberikan banyak kesulitan karena ilmuwan lain juga tidak senang terhadap dakwaan penipuan itu. Meskipun sedikit, ada juga peniup peluit yang dihukum karena usahanya untuk menegakkan integritas penelitian ilmiah.
Untuk mengurangi kesulitan yang dapat terjadi, kita perlu mempertimbangkan kedudukan universitas atau lembaga penelitian yang terkait. Bagi peniup peluit, dan bagi ilmuwan yang didakwa, mungkin ini mewakili otorita (atasan). Oleh karena itu ada lembaga yang harus mengatur kekacauan dan mempertahankan standar perilaku etis, sehingga mendapatkan hukuman yang sesuai jika penipuan itu terbukti.
Akhirnya, dan mungkin yang paling sukar, peniup peluit dapat disalahtafsirkan kejujurannya. Tidak ada seorang pun yang meniup peluit tanpa alasan yang kuat, tetapi meskipun demikian peniup peluit mungkin saja salah.

D.    Akhirulkalam
Kita harus menyadari bahwa perilaku etis bergantung pada sikap kelompok maupun pada perilaku individu. Sebagai individu yang belum mempunyai banyak pengalaman dalam penelitian, dan yang pekerjaannya belum mantap, tindakan kita akan sangat terbatas dalam usaha untuk memperbaiki keadaan yang tidak konsisten dengan semangat penelitian ilmiah. Tetapi bila dirasa bahwa kita tidak dapat menjadi bagian dari penyelesaian, maka jangan menjadi bagian dari masalah. Kita harus mempertahankan untuk tidak tergoda mendukung atau menyamai. Bila kita percaya bahwa ilmu pengetahuan bergantung pada asas kebenaran, bahwa “pernyataan salah mengenai suatu fakta yang dilakukan dengan sengaja, merupakan kejahatan yang paling serius yang dilakukan oleh seorang ilmuwan,” maka akan tetap penting bagi kita selama masih menjadi ilmuwan.

Prepared by:
Group IV

Alokasih Gulö (752011028) 
Christanto Djefry Saëkoko (752011047)
Oktavia Stefany Sahubura (752011049)





[1] Honor in Science.(terjemahan: Erna L. Siahaan dan Haryono Semangun). Connecticut: Sigma Xi, The Scientific Research Society. 1986

Allah Memperhitungkan Iman sebagai Kebenaran (Roma 4:18-25)

Rancangan khotbah Minggu, 25 Februari 2024 Disiapkan oleh: Pdt. Alokasih Gulo 18 Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Ab...