Friday, June 1, 2012

Clinical Pastoral Education (CPE): Beberapa Catatan Kritis


Prepared and Posted by Alokasih Gulo
Sekolah Tinggi Teologi BNKP Sundermann
Gunungsitoli, Nias

Lahirnya CPE
            CPE merupakan sebuah model pendidikan pastoral dan baru lahir pada awal abad ke-20 di Amerika. Dalam kajiannya yang sangat komprehensif tentang CPE, Daniel Susanto mengemukakan bahwa ada dua faktor yang melatarbelakangi lahirnya CPE, yakni: filsafat pragmatis yang berkembang di Amerika dan metode pendidikan teologi tradisional yang sangat menekankan aspek intelektualitas dan akademis (Susanto, 1999: 33-35).
            Melihat besarnya perhatian gereja di Amerika pada persoalan-persoalan praksis, maka gereja membutuhkan pelayan-pelayan pastoral yang memiliki kemampuan untuk melayani secara relevan. Kebutuhan ini tentu saja membawa tuntutan tersendiri bagi pendidikan pastoral untuk membenahi diri dalam rangka menghasilkan pelayan yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kemampuan untuk melayani. Menyikapi fenomena ini, William Palmer Ladd mengemukakan gagasan tentang pentingnya pengalaman klinis bagi mahasiswa teologi (Thornton, 1970: 43) dan gagasan tersebut direalisasikan oleh William S. Keller, Anton T. Boisen dan Richard Cabot dengan memberikan pelatihan bagi mahasiswa mereka.
            Menurut David A. Steere, secara harafiah kata ‘klinis’ mengandung pengertian di samping tempat tidur (at the bedside). Kata ini berasal dari bahasa Yunani klineyaitu sejenis dipan di kuil Aesculapius, di mana orang-orang Yunani pergi untuk memperoleh kesembuhan atas penyakit yang mereka derita. Seorang clinician adalah orang yang mengumpulkan data di sekitar tempat tidur (Steere, 1993: 560). Dengan demikian, pengalaman klinis yang dimaksudkan bagi mahasiswa dalam pendidikan pastoral adalah belajar pastoral melalui living human document, belajar melalui sumber manusia yang hidup. Metode pendidikan pastoral yang demikian berbeda dengan pendidikan pastoral tradisional, yang menekankan belajar secara akademis-teoretis melalui sumber-sumber tertulis.
            Apakah hal ini dapat dilakukan? Menurut Boisen, manusia dapat dipandang sebagai satu dokumen yang dapat dibaca dan diinterpretasikan dalam cara-cara yang sama dengan interpretasi terhadap teks-teks historis, misalnya: teks kitab suci. Bagi Boisen, orang-orang yang sedang bermasalah adalah pribadi-pribadi yang dunia dalamnya (inner world) tidak terorganisasi, sehingga dunia dalam itu kehilangan dasar-dasarnya. Itu sebabnya, Boisen menganggap bahasa dan gerak isyarat dari orang yang bermasalah itu sebagai hal-hal yang perlu diinterpretasi, dipahami dan diberi tanggapan, sebagaimana yang dilakukan terhadap bahasa dari dokumen tertulis (Gerkin, 1984: 38-39).
            Bahasa dan gerak isyarat hanya dapat diinterpretasikan bila kita secara langsung bertemu dengan orang yang sedang mengalami krisis. Melalui percakapan, mahasiswa mengamati apa yang diucapkan dan gerakan tubuh yang ditampilkan oleh orang yang mengalami krisis. Melihat proses pendidikan CPE yang demikian, Faber mendefinisikan CPE sebagai sebuah kesempatan bagi mahasiswa dan pastor/pendeta untuk mempelajari pelayanan pastoral melalui hubungan interpersonal di tempat-tempat tertentu seperti rumah sakit, lembaga medis dan situasi klinis lainnya, di mana program terintegrasi dari teori dan praktik secara individu, diawasi oleh seorang supervisor dan bekerja sama dengan staf profesional lainnya (Faber, 1961:41). Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa CPE bukan metode pendidikan pastoral yang menekankan aspek teoretis-akademis, melainkan kombinasi dengan pengalaman menangani orang yang berada dalam krisis. Akibatnya, mahasiswa memperoleh keterampilan untuk melakukan pelayanan pastoral secara relevan.

Metode CPE
            Sebagai sebuah model pendidikan pastoral yang mempersiapkan para pelayan pastoral dengan pengalaman klinis, CPE memiliki metode yang diterapkan bagi mahasiswa yang mengikutinya, yaitu: aksi dan refleksi di bawah supervisi.
1)    Aksi
Aksi merupakan hal yang sangat penting dalam CPE. Aksi yang dilakukan mahasiswa terhadap living human document ini adalah dengan melakukan perjumpaan dan percakapan. Dalam melakukan percakapan, hal yang sangat diharapkan dari mahasiswa adalah sikap mau mendengar. Hal ini akan menjadi salah satu keterampilan yang akan didapatkan mahasiswa dalam mengikuti CPE.
Tentu saja, aksi yang dapat dilakukan tidak hanya melalui perjumpaan dan percakapan. Brooks mengemukakan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan mahasiswa terhadap pasien, yaitu; menulis surat kepada pasien, melakukan rekreasi (bermain sandiwara, bernyanyi bersama, dll), berjalan bersama pasien di sekitar lapangan dan melakukan pengamatan terhadap pasien. Untuk itu, mahasiswa memperlengkapi diri dengan pengetahuan psikologi dan menghadiri pertemuan khusus dengan supervisor dan staf medis (Holifield, 1984:231-234).

2)    Refleksi
Setelah melakukan aksi, mahasiswa harus menindaklanjutinya dengan membuat refleksi. Proses berefleksi dalam CPE, terdapat beberapa instrumen yang membantu mahasiswa dalam berefleksi, yaitu: verbatim, pertemuan individu dengan supervisor, anggota kelompok, seminar dan melalui bacaan. Berdasarkan instrumen tersebut, refleksi yang dilakukan mahasiswa berbeda dengan proses refleksi yang umumnya dilakukan dalam studi teologi. Dalam CPE, mahasiswa melakukan refleksi berangkat dari pengalamannya ketika bertemu dengan living human document. Karena itu, mahasiswa yang berefleksi dalam kerangka pelayanan pastoral membutuhkan empat keahlian, yakni: memperhatikan, memahami, menilai dan memutuskan (Hommes, 1992: 33).

3)    Supervisi
Berdasarkan terminologinya, F. Singers mengemukakan bahwa supervisi merupakan kegiatan belajar dengan bantuan orang lain (Singers, 1996:8). Menurut penulis, berangkat dari pemahaman yang dikemukakan Singers, maka dibutuhkan orang lain yang memiliki kemampuan untuk membantu seseorang dalam kegiatan belajarnya. Bila kita memahami aksi dan refleksi di atas, tidak diragukan lagi bahwa kehadiran supervisor sangat dibutuhkan dalam CPE. Artinya, supervisi merupakan syarat mutlak dalam CPE.

            Bila kita perhatikan metode CPE ini, maka secara sederhana, ada dua tujuan yang hendak dicapai dalam CPE bagi mahasiswa yang mengikutinya, yaitu: tujuan profesional dan tujuan personal. Secara profesional, mahasiswa diperlengkapi dengan keterampilan-keterampilan untuk melakukan pelayanan pastoral yang relevan; dan secara personal, mahasiswa mengalami pertumbuhan pribadi dengan mengenali kelebihan dan kekurangan dirinya untuk melakukan pelayanan pastoral (identitas pastoral). Meskipun demikian, secara umum, tujuan CPE adalah menyiapkan orang untuk dapat melakukan pelayanan pastoral.

Perkembangan CPE
            Dalam perkembangannya, CPE mengalami penyesuaian ketika hendak diterapkan pada konteks yang berbeda dari negara asalnya. Misalnya di Belanda, Faber menjelaskan bahwa tidak mungkin memindahkan CPE dengan begitu saja tanpa melakukan penyesuaian (Faber, 1961:88). Melalui kajian yang dilakukan Susanto, beliau menyimpulkan bahwa CPE dapat diterapkan di Indonesia dengan melakukan penyesuaian agar dapat diterapkan secara tepat di Indonesia (Susanto, 1999:192-193). Bahkan, di negara-negara lain, CPE berkembang dengan pesatnya. Banyak negara yang mulai berupaya mewujudkan pusat pelatihan CPE di negaranya.

Kelebihan dan Kelemahan CPE
            Setelah penulis mengutarakan tentang CPE dengan tujuan CPE diterima sebagai salah satu model pendidikan pastoral, maka penulis hendak mengutarakan kelebihan dan kelemahan CPE dibandingkan model pendidikan pastoral tradisional yang sangat menekankan aspek teoretis-akademis.
1)    Kelebihan
·         Mahasiswa belajar melalui pengalaman langsung dengan orang-orang yang berada dalam krisis, sehingga mahasiswa dekat dengan konteks yang nyata.
·         Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga keterampilan dalam melakukan pelayanan pastoral.
·         Mahasiswa menjadi terbiasa melakukan kerja sama dengan profesi lain.
·         Refleksi teologi berangkat dari kenyataan konteks.
·         Secara pribadi, melalui pengamatan terhadap pergumulan orang lain, pertumbuhan spiritualitas mahasiswa terbangun.
2)    Kelemahan
  • Pada umumnya, teori yang didapatkan mahasiswa tidak mendalam.
  • Seakan-akan tidak ada lagi ruang pribadi bagi mahasiswa karena keterbukaan yang mutlak dalam supervisi.
  • Peranan supervisor yang terlalu dominan dalam proses pendidikan ini, sehingga CPE tidak dapat diterapkan bila tidak ada orang yang memiliki kualifikasi supervisor CPE untuk menyelenggarakan CPE.

Pengalaman Penulis Mengikuti CPE: Beberapa Catatan Kritis Dalam Konteks Indonesia
            Berdasarkan pengalaman penulis dalam mengikuti CPE, dan sebagaimana yang penulis pelajari melalui literatur, secara prinsip metode yang dilakukan selama pelatihan CPE adalah aksi dan refleksi di bawah supervisi. Aksi dilakukan melalui perkunjungan dan percakapan kepada pasien, tenaga medis dan teman kelompok. Sejak awal, tanpa terlebih dahulu diperlengkapi untuk melakukan percakapan dengan pasien, mahasiswa diwajibkan melakukan perkunjungan kepada pasien. Dua kali sehari (pagi dan sore), mahasiswa mengunjungi pasien di bagian-bagian yang telah ditentukan oleh RS. Tidak hanya itu, mahasiswa juga dapat melakukan percakapan dengan tenaga medis dan teman kelompok. Baik pasien, tenaga medis dan teman kelompok merupakan living human document bagi mahasiswa dalam pelatihan ini.
            Sejauh pengamatan dan pengalaman penulis, mahasiswa seringkali tidak mampu untuk menyelami perasaan terdalam dari pasien. Kenyataan ini terlihat secara jelas melalui respon atau pun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mahasiswa kepada pasien melalui percakapan. Percakapan yang dilakukan mahasiswa tidak menyentuh perasaan pasien, tetapi lebih pada logika. Akibatnya, pelayanan pastoral yang dilakukan mahasiswa tidak relevan dengan pergumulan yang dirasakan pasien.
            Sulitnya menyampaikan pertanyaan yang menyentuh perasaan pasien dialami semua mahasiswa. Tidak hanya itu, dalam proses supervisi, mahasiswa juga sulit mengungkapkan perasaannya. Faktor budaya turut memberi kontribusi sehingga mahasiswa sulit untuk mengungkapkan perasaannya. Dalam budaya masyarakat Indonesia, ada perasaan malu jika mengungkapkan ‘aib’ hidup kita kepada orang lain. Oleh karena itu, sering mahasiswa membentengi dirinya ketika ‘aib’ itu disentuh dalam supervisi. Padahal, ‘aib’ inilah yang membuat sebagian besar orang tidak mampu berelasi dengan baik terhadap orang lain.
            Selama mengikuti pelatihan ini, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu: refleksi dan supervisi.
1)    Refleksi Teologis
Selama pelatihan, ada dua sumber refleksi yang dilakukan mahasiswa, yakni: pertama, analisis teologi pada verbatim dan kedua, weekly reflection (growth journal). Menurut penulis, refleksi yang diarahkan supervisor ini sifatnya sangat umum, misalnya: siapa Allah bagi mahasiswa yang bersangkutan. Bagi penulis, kenyataan ini terjadi karena seluruh proses pelatihan terlalu memberi penekanan pada feeling level.
Refleksi teologi yang kontekstual kurang mendapat tempat dalam proses ini, sementara masing-masing mahasiswa memiliki tradisi yang berbeda. Secara khusus di Indonesia, seringkali persoalan-persoalan yang dihadapi seseorang harus diselesaikan berdasarkan kulturnya. Bagi penulis, bisa saja perasaan itu sama di semua tempat (misalnya: marah), tetapi cara mengungkapkan kemarahan itu berbeda di setiap tempat karena faktor budaya. Oleh karena itu, refleksi teologi yang dilakukan mahasiswa harus memperhatikan aspek budaya karena manusia hidup terikat dengan budayanya.
2)    Supervisi
Menurut penulis, ada dua hal yang dapat menghambat keberhasilan supervisi, yaitu: perbedaan budaya antara supervisor dengan mahasiswa dan perbedaan tradisi gereja antara supervisor dengan mahasiswa. Sejauh pengamatan penulis, seringkali kedua hal ini menjadi kendala dalam proses supervisi.
Pada suatu ketika, ada mahasiswa yang mengalami persoalan dengan tema kematian. Menurut pemahaman supervisor, orang yang sudah mati masih ada di sekitar kehidupan orang yang masih hidup. Orang yang telah mati tersebut melihat anggota keluarganya yang masih hidup, bahkan mendoakan mereka. Bagi mahasiswa yang bersangkutan, pemahaman supervisor ini menyalahi apa yang dia pahami berdasarkan tradisi budaya dan gereja yang diimaninya. Hal ini membawa benturan bagi mahasiswa yang bersangkutan dalam upayanya melakukan refleksi teologi.
Tidak hanya itu, keterbatasan supervisor untuk memahami budaya lokal membuat mahasiswa tercabut dari akar budayanya dalam melakukan refleksi teologi. Sejauh yang penulis lihat, supervisor selalu berupaya menanamkan nilai-nilai universal dan mengesampingkan kebijaksanaan lokal yang telah dihidupi oleh mahasiswa. Tentu saja hal ini akan membuat mahasiswa sulit untuk berteologi secara kontekstual.

Pelaksanaan Program CPE di Gereja BNKP
Implementasi program CPE tidak harus selalu membatasi diri dengan istilah CPE, tetapi bisa dengan istilah lain yang dianggap relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan setempat. Pelaksanaannya pun tidak harus selalu di rumah sakit sebagaimana pelaksanaan pada umumnya, tetapi bisa di tempat-tempat lain yang memungkinkan kita bisa “meng-klinik” pengalaman-pengalaman kita masing-masing. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana menggunakan pendekatan pendidikan pastoral model CPE sebagai alat (tool) dan metode dalam “menolong” berpastoral.
Program CPE ini dalam konteks gereja BNKP bisa dilaksanakan dalam dua versi, yaitu versi formal dan non-formal. Versi formal dilaksanakan dengan mengintegrasikan program CPE ke dalam kurikulum pendidikan formal teologi yang tentunya berkaitan dengan subjek pastoralia. Versi ini masih bisa dikembangkan lagi dalam dua (2) bentuk, yaitu:
1)    Pengenalan, yang disebut dengan istilah “Introductory CPE Course”, yang biasanya membutuhkan waktu satu minggu secara intensif. Bentuk ini dilaksanakan untuk memperkenalkan pendekatan pendidikan pastoral model CPE kepada mahasiswa teologi, sekaligus membekali mereka dengan praktik-praktik dasar pastoral sebelum melaksanakan tugas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
2)    Perkuliahan Reguler, yang di beberapa Sekolah Teologi diintegrasikan dalam subjek Pastoralia 3, dengan asumsi bahwa teori dan teknik-teknik pastoral telah didalami dalam perkuliahan Pastoralia 1 dan 2.
Versi non-formal dilaksanakan dalam bentuk pelatihan, biasanya ditujukan kepada para hamba Tuhan, terutama para pendeta, yang tentunya memiliki pengalaman-pengalaman “pastoral” yang kaya dan perlu “diklinik” lagi. Versi non-formal ini juga bisa dikembangkan dalam dua (2) bentuk, yaitu:
1)    Intensive/Quarter Unit, yang juga dikenal dengan istilah Regular CPE. Bentuk ini merupakan pelatihan CPE sepuluh (10) minggu penuh waktu (full-time).
2)    Extended Unit, yaitu pelatihan CPE dua puluh dua (22) minggu paruh-waktu. Program ini ditujukan bagi para hamba Tuhan, baik yang memiliki latar belakang pendidikan teologi maupun pelayan awam, yang mengalami kesulitan mengikuti program full-time (intensif) karena kesibukan dalam pelayanan sehari-hari.
Sama dengan pemakaian istilah dan tempat pelaksanaannya, program CPE ini sifatnya fleksibel, artinya tidak membatasi diri hanya untuk para hamba Tuhan saja, tetapi bisa juga terbuka bagi orang-orang “awam” yang mau “meng-klinik” pengalaman-pengalaman hidup mereka. Demikian juga dengan waktu yang dibutuhkan, atau versi yang diterapkan, bisa dikembangkan dan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan gereja BNKP. Intinya adalah bagaimana CPE ini dapat menolong dalam berpastoral, baik secara personal maupun dalam pelayanan (profesional).
Akhirnya, kita menyadari bahwa pelayanan pastoral merupakan bagian integral dari pelayanan gereja. Karenanya kita tidak bisa menganggapnya sebagai pelengkap atau pelayanan yang dilakukan hanya apabila ada waktu. Dalam konteks CPE, ketekunan kita dalam melakukan kunjungan, percakapan dan pelayanan pastoral kepada orang yang sedang membutuhkan karena berbagai krisis dan persoalan yang mereka hadapi, sesungguhnya akan menolong diri kita sendiri untuk menjadi lebih baik.
Perlu dicatat bahwa pendidikan pastoral “CPE” merupakan sebuah proses yang terus menerus mengalami perkembangan. Sifatnya dinamis dan berorientasi pada pertumbuhan. Melalui proses tersebut kita diarahkan untuk mengklinik pengalaman-pengalaman yang kita alami, sehingga kemudian kita menjadi dan terampil. Kemauan dan komitmen untuk belajar sangatlah menolong untuk mencapai pertumbuhan yang signifikan, baik secara personal maupun profesional. Kita bisa menyimpulkan bahwa program CPE ini sangat menolong dalam berpastoral baik secara personal karena dapat meningkatkan kesadaran-diri (self-awareness), maupun secara profesional karena pelayanan yang dilakukan dapat menjadi lebih efektif dan lebih baik dari waktu ke waktu.


Daftar Pustaka

Daniel Susanto, “Pendidikan Pastoral Klinis sebagai Salah Satu Model Pendidikan Pastoral”, dalam Studi Institut PERSETIA tentang Pendidikan Pastoral Klinis (Jakarta: PERSETIA, 1991)
David A. Steere, “Supervising Pastoral Counseling”, dalam Clinical Handbook of Pastoral Counseling, Vol. 1, Robert J. Wicks (ed.), (New York: Integration Books, 1993), 560. Lih. Juga David A. Steere (ed.), The Supervision of Pastoral Care (Louisville: Westminster/John Knox Press, 1989)
Faber. H. Pastoral Care and Clinical Training in America (Arnhem: Van Loghum Slaterus, 1961)
Gerkin. Charles V.The Living Human Document: Re-Visioning Pastoral Counseling In A Hermeneutical Mode (Nashville: Abingdon Press, 1984)
Holifield. E. Brooks. A History of Pastoral Care in Amerika: From Salvation to Self-Realization (Abingdon Press, Nashville, 1984)
Leahy. Louis. Siapakah Manusia: Sintesis Filosofis tentang Manusia (Yogyakarta: Kanisius, 2001)
Singers. F. Supervisi Pastoral: Tujuan dan Metode – Seri Pastoral 28 (Yogyakarta: Pusat Pastoral Yogyakarta, 1996)
Susanto. Daniel. Clinical Pastoral Education and Its Significance for Indonesia (Kampen: Drukkerij van den Berg, 1999)
Thornton. Edward. Profesional Education for Ministry (Nashville: Abingdon Press, 1970)
Tjaard G. Hommes, “Refleksi Teologi dan Pelayanan Pastoral”, dalam Teologi dan Praksis Pastoral: Antologi Teologi Pastoral, Tjaard G. Hommes (ed.) (Yogyakarta: Kanisius, 1992)

No comments:

Post a Comment

Apa yang ada di pikiranmu?

Allah Memperhitungkan Iman sebagai Kebenaran (Roma 4:18-25)

Rancangan khotbah Minggu, 25 Februari 2024 Disiapkan oleh: Pdt. Alokasih Gulo 18 Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Ab...