Prepared and Posted by Alokasih Gulo
Program Magister Sosiologi Agama (MSA)
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga
BAB I
PENDAHULUAN
A. Penjelasan Istilah “Penyandang Cacat”
Istilah “penyandang cacat” tidak asing lagi bagi kita. Istilah ini biasanya ditujukan bagi orang-orang yang mengalami kecacatan secara fisik, misalnya buta, pincang, tuli, dan sebagainya. Dalam realitasnya “penyandang cacat” tidak lagi hanya dialamatkan kepada mereka yang secara fisik cacat, atau ada bagian tubuhnya yang cacat, tetapi juga kepada mereka yang mengalami “cacat mental” dan sejenisnya. Dalam rangka menghargai kaum penyandang cacat berbagai istilah dimunculkan, terutama dalam bahasa Inggris. Kadang-kadang mereka disebut sebagai orang-orang dengan “different ability” disingkat difable; ada juga istilah “disabled person” atau “disable bodied”; ada juga istilah “Person With Disability” (orang-orang disabilitas) disingkat PWD.
Mengingat istilah ini memiliki cakupan yang cukup luas, dan terbuka untuk diterjemahkan dalam berbagai pengertian, maka saya akan lebih banyak memakai istilah “Person With Disability” (PWD), yang pada esensinya mengacu kepada orang-orang atau para penyandang cacat, tentunya dalam pengertian yang lebih luas dan kontekstual. Istilah disability sendiri sebenarnya bisa diterjemahkan sebagai “ketidakmampuan atau kecacatan”, tapi akhir-akhir ini istilah tersebut di-Indonesia-kan dengan istilah “disabilitas”. Dan saya merasa perlu menjelaskan istilah-istilah ini dari awal untuk menghindari kebingungan dan pemakaian istilah yang tumpang-tindih nantinya di tulisan ini.
B. Latarbelakang
Keberadaan PWD telah ada sejak dahulu kala hingga saat ini. Keberadaan mereka sudah ada bahkan sejak kebudayaan manusia masih primitif sampai kebudayaan yang modern. Dunia ini tak akan pernah bebas dari PWD; mereka ada di sekeliling kita, dalam masyarakat, dalam komunitas iman, dalam gereja, dan di mana saja. Kemunculannya juga bisa disebabkan oleh banyak faktor, misalnya faktor genetika, faktor kecelakaan, faktor kesehatan dan lingkungan hidup, faktor alam (bencana), dan lain-lain. Diperkirakan sekitar 10 % penduduk dunia ini masuk dalam kategori PWD, dan setiap tahun ada peningkatan jumlah mereka karena berbagai faktor tadi. Inilah alasan pertama dan utama mengapa topik PWD saya tuliskan dalam makalah ini.
Alasan yang kedua yang juga sama utamanya dengan alasan yang pertama tadi adalah masih adanya persoalan mendasar kita, persoalan gereja dan teologi yang kita warisi dan kembangkan, dalam hal ini persoalan dalam membaca/memahami Alkitab yang cenderung bersifat diskriminatif terhadap PWD ini.
Alasan yang ketiga adalah pencerahan teologi dan sosial yang mendorong saya pada kesadaran akan keberadaan PWD di dunia ini, dan bahwa mereka harus diperlakukan secara manusiawi sekaligus ilahi. Pencerahan ini lahir dari dua sumber: pertama, dari perkuliahan Kitab-kitab Keagamaan dan Masyarakat. Walaupun dalam beberapa hal saya memang mengkritisi pendekatan yang dipakai dalam perkuliahan ini terutama dalam hal ketidakseimbangan dalam penyajian informasi, namun justru melalui pendekatan tersebut saya tertolong untuk melihat, membaca, dan menafsirkan Alkitab dalam perspektif yang lebih luas dan kontekstual; kedua, keikutsertaan saya pada lokakarya “National Theological Workshop on Disability Discourse for Theological Institutions in Indonesia” pada tanggal 17-19 November 2011 di Pusat Pengembangan Spiritualitas – UKDW Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh PERSETIA bekerjasama dengan Ecumenical Disability Advocates Network (EDAN) WCC. Lokakarya ini menolong saya untuk lebih realistis akan keberadaan dan peningkatan jumlah PWD di sekitar saya, dan bahwa lagi-lagi saya mesti melihat, membaca, dan menafsirkan Alkitab dalam perspektif yang lebih luas dan kontekstual.
BAB II
PERSON WITH DISABILITY
A. Diskriminasi Terhadap PWD
Pandangan masyarakat terhadap PWD berbeda-beda. Ada yang menganggap PWD terkait dengan kutukan atau dosa, baik oleh PWD itu sendiri maupun keluarganya. Ada juga anggapan yang mengklaim PWD sebagai malapetaka. Ada kecenderungan manusia untuk mengaitkan disabilitas ini dengan dosa, sehingga disabilitas dapat membawa aib bagi keluarga atau penyandangnya sendiri. Tidak sedikit PWD sendiri yang merasa dihukum oleh Allah, paling tidak keluarganya, atas kondisi yang sedang dialaminya. Ada banyak PWD yang memandang dirinya sebagai orang yang tidak berguna (useless) sebagai akibat pandangan umum masyarakat yang diskriminatif. Ironisnya, ada masyarakat yang menghakimi sesamanya PWD hanya karena mereka atau keluarga mereka “berselisih” dan sejenisnya. Banyak juga keluarga yang merasa malu “menunjukkan” anggota keluarganya yang masuk dalam kategori PWD, karena dianggap “aib” keluarga. Dalam masyarakat timur khususnya, isu “aib” ini masih melekat kuat dalam paradigma kita. Ada yang melihat PWD sebagai “ujian iman”, karenanya dibutuhkan doa untuk kesembuhan, pertobatan, dan penyerahan diri total kepada Tuhan. Ada juga yang menganggap PWD sebagai alat Tuhan bagi manusia supaya saling mengasihi. Memang bahwa di sana-sini sudah mulai ada masyarakat yang melihat PWD secara manusiawi, dan memberi perhatian serius terhadap mereka, istilahnya demi memanusiakan manusia, tapi masih relatif sedikit.
Dalam perkembangan berikutnya, orang memandang PWD sebagai individu yang harus dikasihani. Penyantunan terhadap PWD sering dihubungkan dengan ajaran kasih (baca: belas kasihan/charity). Banyak orang, kelompok atau kaum dermawan yang memberikan santunan kepada PWD. Bentuk santunannya bervariasi, ada yang hanya merawat, ada juga yang sampai memberikan keterampilan kerja tertentu. Penyantunan dengan dasar belas kasihan (charity) tidaklah sama dengan kasih. Di dalam rasa belas kasihan terkandung pandangan bahwa PWD ialah orang yang tidak berdaya dan karenanya perlu ditolong. Akibatnya adalah bahwa PWD menjadi tergantung pada orang lain.
Memang EDAN/WCC sudah banyak berubah dalam hal bersikap terhadap PWD, terutama dalam menggagas wacana-wacana tentang PWD, namun nampaknya sikap dan perlakuan gereja serta masyarakat pada umumnya belum banyak berubah. Perlakuan diskriminatif oleh gereja terhadap mereka yang lemah banyak dipengaruhi oleh world-view budaya kita yang didominasi oleh paradigma hierarkhi yang dualistik, yang membagi dan mempertentangkan realitas dunia satu dengan yang lain, dan cenderung menempatkan yang lemah dalam posisi yang kurang menguntungkan. World-view seperti ini menyebabkan banyak diskriminasi dan ketidakadilan terhadap mereka yang dianggap kelas nomor dua dst, seperti perempuan, anak-anak, PWD, dll, baik dalam masyarakat maupun dalam gereja.
Dalam konteks sistem sosial dan budaya yang seperti ini PWD mengalami penderitaan dan kesakitan karena ketidakadilan, diskriminasi, dan subordinasi. Perlakuan yang istimewa menjadi nampaknya masih menjadi milik kita yang tidak masuk dalam kategori PWD. Hal ini termasuk hak untuk memerintah dan pengambilan keputusan, bahkan menyangkut kepentingan PWD itu sendiri. Penyusunan dan pembentukan berbagai norma dalam negara, masyarakat bahkan dalam gereja, ditentukan oleh orang-orang yang non-PWD, sementara PWD sendiri sulit mendapatkan hak untuk ambil bagian dalam hal ini. Dengan sendirinya aspirasi atau kebutuhan PWD jarang diperhitungkan seolah-olah mereka bukan bagian dari masyarakat itu sendiri. Hal ini mendorong terjadinya pandangan, perlakuan dan tindakan diskriminatif bahkan kekerasan terhadap PWD, yang sering kita lihat dalam gereja dan masyarakat. Nampaknya, gereja-gereja kita juga masih belum melihat persoalan ini secara kritis, dan malah “melegitimasi” budaya yang seperti itu untuk “mengamankan” keberadaannya. Ada malah gereja yang tidak memperbolehkan PWD menjadi pendeta. Di sebagian besar gereja kita, berbagai fasilitas yang ada sungguh-sungguh tidak bersahabat dengan PWD, demikian juga dengan berbagai fasilitas umum lainnya. Kita harus mengakui bahwa tradisi teologi yang berkembang di gereja kita sejak lama diwarnai dan dipengaruhi oleh pola pikiran yang diskriminatif dan mengabaikan yang lemah. Implikasinya adalah sikap dan perlakuan kita terhadap PWD sesungguhnya sudah tidak Alkitabiah lagi.
Dalam Alkitab sendiri ada beberapa catatan yang bervariasi atas PWD ini. Kalau kita merujuk pada kitab Imamat, maka di sana terlihat jelas pandangan, sikap, dan perlakuan diskriminatif terhadap PWD dan sejenisnya (lih. Im. 21:17-18, 21, 23). Mereka teralienasi atau dimarginalisasi dari komunitas bahkan dari persekutuan dengan Allah. Hal ini tentunya tidak terlepas dari konteks Israel yang sedang berusaha membangun kembali komunitas mereka yang hampir punah, sehingga keberadaan PWD dan sejenisnya itu dianggap sebagai penghalang bagi perkembangbiakan mereka. Dalam arti tertentu teks-teks yang sifatnya diskriminatif tersebut pasti bukanlah kehendak atau firman Tuhan. Selanjutnya, dalam kisah seorang lumpuh yang dibawa kepada Yesus, seperti catatan Injil Markus, Matius, dan Lukas, ada kesan bahwa Yesus mengaitkan kelumpuhan itu dengan dosa (Mrk. 2:1-12; Mat. 9:1-8; Luk. 5:17-26). Dalam kisah lain, Yesus menyembuhkan seorang pengemis buta, kata-Nya: “Melihatlah engkau, imanmu telah menyelamatkan engkau” (Luk. 18:35-43; Mrk 10:46-52; Mat. 20:12-34). Kisah-kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa pada zaman pelayanan Yesus di dunia ini, kecacatan sering dikaitkan dengan dosa dan iman, walaupun besar kemungkinan pengaitan seperti itu bukanlah tipe Yesus yang sesungguhnya.
Tradisi teologi yang kita warisi dan kembangkan sampai saat ini nampaknya masih melihat PWD sebagai “orang-orang yang tidak normal”, atau malah “abnormal”. Teks-teks Alkitab di atas hanyalah beberapa bagian dari banyak teks dalam Alkitab yang sering dipakai untuk “membenarkan” penindasan dan diskriminasi terhadap PWD dalam segala bentuk. Pengaitan dosa atau iman dengan kondisi PWD merupakan salah satu bentuk diskriminasi teologi yang secara sepihak kita “jatuhkan” atas PWD. Demikian juga dengan “kampanye” mukjizat penyembuhan di sana-sini, serta berbagai Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), telah menempatkan PWD sebagai kelompok yang telah berada jauh dari Tuhan, dan karenanya PWD butuh jamahan tangan kuasa Tuhan. Malah, saya pernah mendengar perkataan seseorang setelah melihat PWD: “u’andrö saohagölö me tenga khögu alua zimane ya’ia andrö, tenga göi ba ngafuma” (terj. saya bersyukur karena saya tidak mengalami apa yang dia alami itu, keluarga besar kami juga tidak ada yang seperti itu).
Hal lain yang perlu dicatat adalah fakta bahwa dalam waktu yang cukup lama, gereja-gereja kita di mana pun telah “terjebak” dalam tipe teologi yang legalistik yang mendiskriminasi dan mengorbankan PWD. Orientasi teologi yang seperti itu mengklaim penyakit apa pun, termasuk disabilitas atau kelainan lainnya sebagai hukuman yang diberikan oleh Tuhan bagi orang-orang berdosa. Kita cenderung menampilkan wajah Allah yang tiada kasih dan tidak adil, Allah yang menciptakan PWD untuk mengalami penderitaan dan perlakukan tidak manusiawi dari kita, dari gereja dan masyarakat.
B. Menuju Masyarakat Inklusif
1) Hakikat Dasar Masyarakat Inklusif
Masyarakat inklusif pada dasarnya hendak menunjukkan suatu realitas bahwa dalam suatu masyarakat itu keanekaragaman merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, dan karenanya mesti diterima secara terbuka. Keanekaragaman dimaksud adalah adanya anggota masyarakat yang kaya, miskin, cacat, tidak cacat, pejabat, non pejabat, berpendidikan, tidak berpendidikan, dan lain-lain. Masyarakat inklusif mau mengajak anggota-anggotanya untuk tetap menjaga kesatuan di dalam kepelbagaian itu, dengan mengedepankan sikap saling menerima, saling menghargai, dan perlakuan yang lebih manusiawi. Prinsip kerjasama lebih diutamakan daripada kompetitif dalam masyarakat yang seperti ini. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu atau kelompok tertentu memiliki prestasi sesuai dengan kemampuan dan kondisinya tanpa harus membanding-bandingkan satu dengan yang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini menggambarkan bahwa setiap individu atau kelompok mempunyai fungsi dan peranan masing-masing yang sama pentingnya.
Masyarakat inklusif menghargai setiap hak individu, meskipun dalam pelaksanaannya selalu dalam konteks kebersamaan. Untuk dapat melakukan hal ini saling menghargai, saling menerima, dan memperlakukan sesama dengan lebih manusiawi menjadi kata-kata kunci yang penting. Sebaliknya, diskriminasi, ketidakadilan, kekerasan, dan sejenisnya, menjadi kata-kata “haram” dalam masyarakat ini. Dalam konteks kehidupan kekristenan, gereja dipahami sebagai persekutuan orang-orang Kristen yang beragam dalam segala aspek, misalnya suku bangsa, bahasa, pendidikan, status ekonomi dan sosial, cacat-tidak cacat, dan lain-lain, yang dipersatukan dalam Yesus Kristus. Bisa dikatakan bahwa hakikat dasar dari masyarakat inklusif adalah rumah bagi semua (home for all dan home of all).
2) Membaca “Ulang” Teks-teks Diskriminatif Dalam Alkitab
Di samping teks-teks dan kisah-kisah diskriminatif dalam Alkitab tersebut di atas, ada juga bagian-bagian tertentu dalam Alkitab yang menunjukkan keberpihakan Allah kepada mereka yang “lemah”, kepada PWD dan sejenisnya. Ketika Yesus bertemu dengan orang buta sejak lahirnya, murid-murid-Nya bertanya: ”Rabi siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orang tuannya sehingga dia dilahirkan buta?” Jawab Yesus: ”Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia.”(Yoh 9:1-3). Kata-kata Yesus ini pastilah bukan untuk “melanggengkan” keberadaan PWD itu sebagai sesuatu yang harus diterima begitu saja karena memang sudah kehendak Tuhan, atau karena memang alat Tuhan untuk menyatakan karya-Nya, melainkan sebuah upaya perlawanan terhadap paradigma diskriminatif pada waktu itu, sekaligus pembelaan terhadap mereka yang ditindas, dan diperlakukan tidak adil karena “ke-lemah-an” mereka.
Kata-kata ini sebenarnya suatu cara Yesus untuk meralat konsep teologi yang tidak adil dan menindas PWD, lalu Dia fokus pada wajah riil Allah, yang adalah pengasih dan penyayang. Dalam jawaban-Nya itu Yesus menampilkan Allah sebagai Allah yang mengasihi PWD dan non-PWD dengan sama. Dia adalah Allah yang sama yang menciptakan baik PWD maupun non-PWD, keduanya diciptakan dalam gambar dan rupa Allah, sehingga karya Allah nyata di dalam keduanya secara sama. Bukankah ini makna yang sesungguhnya dari diciptakan menurut gambar dan rupa Allah?
Ketika penulis teks Kejadian (Kej. 1:26-28) tentang laki-laki dan perempuan yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, mereka sebenarnya diarahkan ke tanggung jawab etis bahwa setiap orang memikul tanggung jawab yang sama, yaitu tanggung jawab untuk memerankan wajah Allah yang kreatif, mengasihi, dan peduli melalui kehidupan dan karya masing-masing. Istilah “gambar Allah” mengandung makna estetis maupun fungsional. Orang-orang yang masuk dalam kelompok PWD layak masuk dalam kategori ini, sebab mereka juga sama indahnya dengan kelompok non-PWD, dan mereka memiliki keunikan untuk menghadirkan kasih dan kepedulian Allah di sekitar mereka. Banyak kesaksian tentang betapa banyaknya PWD yang justru telah menjadi sumber sukacita dalam kehidupan di mana mereka berada, terutama bagi keluarga mereka. Beberapa di antara mereka misalnya K.C. Abraham, Hellen Keller, Beethoven, dll.
Wati Longchar, seorang pembicara pada lokakarya “National Theological Workshop on Disability Discourse for Theological Institutions in Indonesia” pada tanggal 17-19 November 2011 yang lalu, nampaknya masih mendasarkan pemahamannya atas Successful Stories dalam Alkitab untuk menghargai dan memperlakukan PWD secara lebih manusiawi. Bagi saya, dasar successful stories ini memiliki kelemahan mendasar, yaitu bahwa tidak semua PWD pada zaman dulu sampai sekarang memiliki successful stories karena banyak faktor. Apabila sampai pada titik kelemahan seperti ini, maka terbuka kemungkinan untuk memperlakukan PWD secara diskriminatif, terutama kepada mereka yang kesulitan dan bahkan tidak bisa “produktif” sebagaimana successful stories tersebut. Ada banyak PWD yang tidak bisa diberdayakan untuk “produktif” lagi, yaitu terutama mereka yang mengalami cacat mental permanen. Oleh karena itu, saya justru melihat PWD bukan dari perspektif successful stories tersebut, melainkan dari perspektif kemanusiaan manusia, dan bahwa mereka juga diciptakan sama seperti kita, segambar dan serupa dengan Allah. Dalam pemahaman yang seperti ini tidak ada lagi alasan untuk tidak memperlakukan PWD secara adil.
Bagi Yesus PWD bukanlah orang-orang yang tidak layak dan tidak berdaya sama sekali sebagaimana dalam pandangan umum terhadap mereka. Sebaliknya, Yesus melihat mereka sebagai orang-orang yang juga memiliki kelayakan yang sama dengan non-PWD, orang-orang yang bisa berperan dalam menyatakan karya Allah yang baik. Mereka malah bisa menjadi orang-orang yang dapat berbuat banyak bagi kita jika mereka diberi ruang, kesempatan dan diberdayakan untuk melakukan itu. Oleh karena itu, mereka harus diperlakukan sama dengan kita, dihargai sama seperti kita, sebab mereka juga adalah manusia sama seperti orang-orang non-PWD. Kita harus segera mengembangkan teologi yang membebaskan dan memberi kehidupan kepada semua. Inilah yang dilakukan oleh Yesus dalam pelayanan-Nya. Cerita tentang penyembuhan seorang yang mati tangan kanannya oleh Yesus dalam Lukas 6:6-11 misalnya, mengajak kita untuk sadar bahwa mereka yang “lemah” itu ada di tengah-tengah kita, di tengah-tengah masyarakat, komunitas iman atau gereja kita, dan karenanya kita tidak boleh mendiskriminasi mereka; sebaliknya kita harus memperlakukan mereka secara khusus, membawa mereka dalam pusat-pusat perhatian dan kehidupan kita. Jadi, perhatian kepada mereka ini bukan hanya persoalan adil atau tidak adil, melainkan perintah ilahi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Rupanya, bukan lagi PWD yang perlu disembuhkan oleh Yesus, melainkan gereja dan masyarakat karena ketidakmampuan kita menyatakan injil yang holistik, karena masih banyaknya penghalang kita untuk peduli terhadap PWD, dan kecenderungan kita mengabaikan saudara-saudari kita yang secara fisik dan mental “cacat”, yang sering membuat mereka dikesampingkan dan dimarginalisasikan dari komunitas di mana mereka berada. Komunitas manusia seharusnya dipulihkan dari ketidakmampuan seperti ini, sehingga komunitas itu bisa menjadi komunitas yang inklusif bagi semua tanpa mempersoalkan perbedaan-perbedaan yang ada, sebab Allah tidak menginginkan diskriminasi yang seperti itu.
Karena itu kita harus membaca ulang Alkitab dengan mata yang lebih baru, mata atau perspektif disabilitas. Untuk melakukan itu kita harus mengarahkan kembali pemahaman kita terhadap Alkitab dalam kerangka berita sukacita, keadilan, dan persamaan bagi semua, termasuk bagi PWD. Melalui gaya pembacaan yang seperti ini, PWD bisa menemukan wajah Allah yang penuh kasih, yaitu bahwa Allah yang disaksikan dalam Alkitab memang hadir dalam kehidupan dan penderitaan mereka. Dalam bingkai ini Allah bisa dialami bukan lagi sebagai sumber penderitaan, melainkan sebagai Allah yang mengasihi mereka apa adanya. Allah menginginkan mereka diperlakukan dengan baik, manusiawi, dan ilahi, sehingga mereka bisa mendapatkan kembali martabat dan harga diri mereka yang layak sebagai manusia yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Mereka harus bisa diyakinkan bahwa mereka juga adalah anak-anak Allah sebagaimana yang lainnya, diciptakan untuk diperhatikan dan dikasihi oleh Allah dan sesama manusia, sehingga mereka bisa menjadi alat di tangan Allah untuk menyatakan karya-karya-Nya di manapun mereka berada. Inilah berita sukacita dari Allah bagi umat Allah, dan injil yang seperti ini, yaitu kasih, pembebasan dan keadilan harus ditemukan dalam pesan-pesan Alkitab.
3) Membaca Ulang Kisah-kisah Mukjizat Penyembuhan
Ada banyak kisah tentang mukjizat penyembuhan dalam Alkitab, terutama penyembuhan orang-orang cacat oleh Yesus. Kisah-kisah ini seringkali dipahami secara harfiah, sehingga PWD dipaksa untuk mendapatkan penyembuhan ilahi seperti itu, mukjizat penyembuhan, terutama mukjizat penyembuhan yang terus dikampanyekan oleh berbagai orang/pihak/gereja dewasa ini. Gaya yang seperti ini justru telah membawa kita kembali dalam pemahaman teologi tradisional yang cenderung melihat PWD lebih rendah dan hanya layak dikasihani.
Membaca ulang Alkitab dari perspektif disabilitas menolong kita untuk melihat bahwa teks-teks itu mengarahkan kita pada penyembuhan holistik, bukan sekadar penyembuhan fisik. Kita harus mengakui bahwa norma-norma sosial dan budaya itu dibangun oleh masyarakat, dan banyak dari norma-norma tersebut yang tidak memperhitungkan keberadaan PWD, termasuk di dalam gereja. Stigmatisasi negatif terhadap PWD dibangun oleh masyarakat, dan komunitas iman, tidak terkecuali gereja. Tekanan yang disebabkan oleh norma-norma tersebut membuat PWD semakin merasakan beban yang lebih berat, yang bisa menggiring mereka dalam rasa kasihan pada diri sendiri (self-pity), dan dikalahkan oleh rasa tidak berdaya. Pada sisi komunitas, konstruksi budaya dan sosial yang seperti itu telah gagal menyadarkan kita untuk berefleksi sejenak bahwa ada PWD di tengah-tengah kita.
Kalau kita membaca kisah-kisah mukjizat penyembuhan dalam kitab-kitab Injil dalam paradigma yang lebih luas dan pendekatan yang lebih kontekstual, kita akan melihat betapa Yesus sebenarnya berjuang untuk membebaskan manusia dan memperlakukan kita semua tanpa diskriminasi, dan bahwa Dia mendorong kita untuk berlaku demikian juga. Dengan membaca Alkitab dari perspektif disabilitas kita akan sadar bahwa disabilitas itu bukan hanya persoalan PWD saja, melainkan persoalan masyarakat secara menyeluruh, persoalan gereja, dan kita semua. Dan Allah menginginkan kita dipulihkan dari semuanya itu. Dengan melakukan pembaharuan dalam pendekatan kita terhadap penafsiran Alkitab, maka terbuka pintu untuk melakukan transformasi budaya kita yang cenderung tidak memanusiakan manusia, terutama mereka PWD.
4) Advokasi Terhadap PWD
Alkitab pada dasarnya memanggil kita untuk berjuang bagi keadilan. Walaupun hukum dan perintah-perintah Allah, terutama dalam PL, sepertinya diskriminatif, tetapi apabila dibaca dengan mata yang baru, maka kita akan menemukan esensi hukum-hukum tersebut, yaitu standar keadilan dan persamaan bagi semua untuk kehidupan bersama. Apabila kita mendalami dengan lebih jernih dan hati terbuka teks-teks Alkitab, maka kita akan melihat betapa Allah sebenarnya memberi perhatian khusus bagi mereka yang “lemah” dan atau “dilemahkan”. Ini menunjukkan keberpihakan Allah kepada mereka yang selama ini tidak dipedulikan dan malah diperlakukan dengan tidak adil dan diskriminatif.
Dalam kitab Ulangan 10:18 misalnya, Allah dengan jelas ditegaskan berpihak dan membela hak-hak anak yatim, dan janda, dan orang asing. Dalam Mazmur 82:3-4 dituliskan: “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan! Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!” Beberapa teks serupa bisa kita lihat dalam kitab-kitab para nabi, misalnya Amos, Yesaya, dll. Dan masih banyak lagi teks-teks dalam PL yang menunjukkan keberpihakan dan pembelaan Allah terhadap mereka yang lemah, dalam hal ini termasuk PWD.
Tidak jauh beda dengan PB, terutama Yesus. Selain contoh-contoh kisah perjalanan dan pelayanan-Nya, ada kata-kata Yesus menurut catatan Lukas, yang menurut saya merupakan deklarasi pembebasan holistik: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang” (Luk. 4:18-19).
Atas dasar itulah kita, terutama gereja, tidak boleh berdiam diri melihat penderitaan dan perlakuan tidak adil serta tindakan diskriminatif terhadap PWD, dan tentunya gereja tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung dalam segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi terhadap PWD ini. Seharusnya gereja memberi advokasi kepada jemaat, terutama PWD, sebab advokasi itu adalah mandat Alkitabiah: mandat untuk memberikan suara kenabian dan melakukan tindakan kenabian itu sendiri. Kita haruslah bangkit berjuang bagi keadilan, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan bentuk-bentuk lain dari ketidakadilan, supaya tidak ada seorang pun yang menjadi korban ketidakadilan tersebut, terutama mereka PWD. Perjuangan ini harus segera dilakukan, advokasi terhadap jemaat dan masyarakat adalah perintah ilahi.
BAB III
PENUTUP
PWD adalah anggota masyarakat yang berharga sama seperti kita dalam masyarakat. Mereka adalah anggota masyarakat yang juga dapat memberikan kontribusi penting bagi keluarga, masyarakat, negara, gereja, dan bagi siapa pun apabila mereka diberi kesempatan untuk itu. PWD bisa pro-aktif dalam berbagai kegiatan masyarakat di mana mereka berada, ada juga yang perlu diberdayakan dan dididik untuk menjadi aktif. Sekali lagi, kita mesti memberikan mereka kesempatan yang lebih luas.
Pemberian kesempatan yang lebih luas kepada PWD didasarkan pada realitas bahwa Allah sendiri menciptakan mereka dalam gambar dan rupa-Nya, dan mereka diterima serta diperlakukan adil oleh Sang Pencipta itu. Seperti uraian sebelumnya bahwa memang ada teks-teks dalam Alkitab yang diskriminatif terhadap PWD, tetapi jika kita membaca ulang teks-teks itu dengan mata yang baru, perspektif disabilitas, maka kita akan sadar bahwa teks-teks tersebut bukanlah kehendak Tuhan. Artinya kita tidak bisa lagi melegitimasi segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan terhadap PWD atas dasar teks-teks Alkitab yang dilahirkan dalam konteks yang tidak relevan saat ini secara harfiah; sebaliknya kita harus melakukan pendekatan yang lebih holistik terhadap Alkitab, suatu pendekatan baru yang lebih manusiawi sekaligus ilahi. Dengan melakukan pendekatan yang seperti ini, maka Alkitab kita menjadi Bible for all, Bible of all.
Daftar Pustaka
Avalos, Hactor, et. al. (eds.), This Abled Body Rethinking Disabilities in Bibilical Studies (Boston: Brill, 2007)
Creamer, Deborah Beth, Disability and Christian Theology: Embodied Limits and Constructive Possibilities (New York: Oxford University Press, 2009)
Ecumenical Disability Advocates Network, A Church of All and for All: An Interpreting Disability (Geneva: WCC, 2006)
Eiesland, N.L., The Disabled God: Toward a Liberatory Theology of Disability (Nashville: Abingdon Press, 1994)
Gause, C.P., Diversity, Equity, and Inclusive Education: A Voice from the Margins (Rotterdam: SensePublishers, 2011)
Longchar, Wati and Gordon Cowans (eds.), Disabled God Amidst Broker People: Doing Theology from Disability Perspective(Manila: ATESEA, 2007)
Olyan, Saul M., Disability in the Hebrew Bible: Interpreting Mental and Physical Differences (Cambridge: Cambridge University Press, 2008)
Stiker, Henry-Jacques, A History of Disability(Michigan: The University of Michigan Press, 1999)