Saturday, August 29, 2020

Hidup dengan Tidak Bercela di Hadapan TUHAN (Ulangan 18:9-14)


Rancangan Khotbah Minggu, 30 Agustus 2020
Disiapkan oleh: Pdt. Alokasih Gulo

9    Apabila engkau sudah masuk ke negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, maka janganlah engkau belajar berlaku sesuai dengan kekejian yang dilakukan bangsa-bangsa itu.
10  Di antaramu janganlah didapati seorangpun yang mempersembahkan anaknya laki-laki atau anaknya perempuan sebagai korban dalam api, ataupun seorang yang menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir,
11  seorang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati.
12  Sebab setiap orang yang melakukan hal-hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, dan oleh karena kekejian-kekejian inilah TUHAN, Allahmu, menghalau mereka dari hadapanmu.
13  Haruslah engkau hidup dengan tidak bercela di hadapan TUHAN, Allahmu.
14  Sebab bangsa-bangsa yang daerahnya akan kau duduki ini mendengarkan kepada peramal atau petenung, tetapi engkau ini tidak diizinkan TUHAN, Allahmu, melakukan yang demikian.

Tanah yang dimasuki bangsa Israel, yaitu tanah Kanaan, bukanlah negeri yang kosong sama sekali, bukan tanah yang tiada pendudukanya. Sebelum bangsa Israel memasukinya, sudah ada penduduk di tanah atau negeri itu, yakni orang-orang Kanaan. Perlu dicatat bahwa mereka yang disebut sebagai orang-orang Kanaan ini terdiri dari beberapa suku bangsa dengan sejumlah sistem sosial-budaya dan keagamaan yang umumnya terkait dengan kehidupan pertanian dan perkotaan. Sementara bangsa Israel dalam arti tertentu merupakan bangsa “nomaden”, pengembara dengan pola hidup peternakannya. Artinya, ketika memasuki tanah Kanaan, bangsa Israel akan bertemu dan berinteraksi dengan orang-orang Kanaan tersebut, termasuk “bertemu” dan “berinteraksi” dengan tradisi-tradisi mereka. Adalah suatu hal yang lumrah apabila bangsa Israel “melirik-lirik” berbagai praktik sosial-budaya-keagamaan yang dilaksanakan oleh orang-orang Kanaan tersebut, apalagi tradisi Kanaan tersebut kelihatan lebih konkret dan berhubungan langsung dengan kehidupan pertanian dan perkotaan mereka. Daya tarik tradisi Kanaan jauh lebih kuat daripada tradisi Yahwisme yang lumayan abstrak. Dapat dikatakan bahwa tradisi sosial-budaya-keagamaan Kanaan menjadi saingan berat bagi tradisi Yahwisme, para peramal, petenung, penelaah, penyihir atau pemantera Kanaan menjadi saingan berat bagi para nabi Israel. 

Oleh sebab itu, TUHAN memberi perintah kepada bangsa Israel untuk tidak belajar atau melakukan perbuatan yang disebut sebagai “kekejian” bagi TUHAN, Allah bangsa Israel. Pada teks khotbah hari ini, ada beberapa jenis “kekejian” yang biasa dilakukan oleh bangsa-bangsa Kanaan yang tidak boleh ditiru/dilakukan oleh bangsa Israel. Perintah ini sekaligus sebagai bagian dari reformasi Yosia di Israel setelah mereka menetap di tanah Kanaan, sebab pengaruh tradisi bangsa-bangsa lain tersebut cukup kuat. Beberapa kebiasaan bangsa lain di sekitar Israel yang dianggap sebagai kekejian dalam teks ini terungkap secara khusus pada ayat 10 dan ayat 11.
 
Kuil Kanaan (Canaanite Temple) abad ke-15 s.d ke-14 SM, hasil penggalian arkeologi.
Foto diambil pada bulan Agustus 2016 oleh Pdt. Alokasih Gulo.

Mempersembahkan anak laki-laki atau anak perempuan sebagai korban dalam api merupakan tradisi Kanaan yang biasa dilakukan sebagai penghormatan/penyembahan mereka kepada dewa Molokh, ilah yang disembah oleh bangsa Amon (dan Fenisia), kemungkinan besar dipercaya sebagai dewa kesuburan tanah (pertanian). Persembahan kepada dewa Molokh ini merupakan bentuk penyembahan berhala yang dibenci oleh TUHAN (lih. Ul. 12:31). Beberapa orang Israel pada zaman raja-raja mengorbankan bayi mereka di lembah Kidron/Hinon (lih. 2Raj. 16:3). Dewa Molokh ini digambarkan seperti sosok tanpa bingkai berongga, kepala lembu, dan tangan manusia yang terulur. Proses korban ini dilakukan dengan membuat api dari dalam tempat pengorbanan, anak-anak (biasanya bayi) ditempatkan di pelukan “sosok” buatan tangan manusia tersebut dan dibakar perlahan-lahan, dan para imam menabuh drum supaya orangtua anak/bayi tersebut tidak mendengar tangisan anak mereka yang sekarat dalam api pengorbanan. Jadi, ritual keagamaan seperti ini memang mengerikan, itulah sebabnya disebut sebagai kekejian bagi TUHAN, Allah Israel.

Bersamaan atau setelah pelaksanaan ritual yang keji ini, ada kegiatan peramalan, itulah yang juga disebutkan pada teks khotbah ini. Peramal atau petenung atau penelaah, pemantera atau penyihir, merupakan orang-orang yang sudah biasa terdapat di negeri bangsa-bangsa Kanaan, apalagi dengan ritus-ritus keagamaan mereka.

Ramalan di sini dalam bahasa Ibrani adalah קסם קסמים, kosem kesamim, dengan makna usaha untuk mengetahui atau menyimpulkan hal-hal yang rahasia, atau hal-hal yang akan datang. Secara umum, ramalan (tenungan, telaah) dipakai untuk memprediksi nasib orang yang memberikan persembahan korban tersebut, atau juga untuk memprediksi nasib suatu bangsa atau kota. Para peramal dan orang-orang yang sejenisnya tadi, biasanya menafsirkan ha-hal yang dianggap aneh termasuk petir, mimpi, dan juga bintang-bintang (astrologi), beberapa menghormati tanda-tanda binatang tertentu seperti burung (terutama burung gagak). Banyak keputusan para pemimpin diambil berdasarkan pertimbangan peramal seperti ini, dan tidak sedikit yang jatuh ke dalam kesesatan (lih. Hos. 4:12). Praktik yang sejenis juga dapat ditemukan di Mesir kuno, biasanya mereka suka menafsirkan nasib seseorang berdasarkan hari kelahirannya. Larangan soal telaah atau ramalan ini juga dapat dibaca di kitab Imamat 19:26. Ada juga peramal waktu yang melihat hari yang beruntung dan hari yang tidak beruntung; ada juga pelihat awan atau langit, pelihat perjalanan meteor, guntur, burung yang beterbangan. Intinya, praktik ini menyebabkan sesuatu terlihat asli padahal palsu, menggunakan ilusi atau khayalan untuk menipu orang, mirip seperti sulap.

Keberadaan para pemantera atau penyihir juga cukup laris pada zaman kuno. Seorang pemantera atau penyihir pada waktu itu adalah seorang yang berusaha untuk menemukan hal-hal yang tersembunyi dengan penggunaan kata-kata atau upacara yang takhayul, dengan mengamati air atau asap. Kata aslinya tampaknya berasal dari נחשׁ, nachash, ular, maka dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan meramal melalui ular. Seorang penyihir tentunya mengikat perjanjian dengan iblis, dan dengan bantuannya dilakukanlah tipuan sedemikian rupa kepada banyak orang. Itulah sebabnya, praktik ini merupakan kekejian bagi TUHAN, Allah Israel, bahkan pelakunya dapat dihukum mati (lih. Kel. 22:18).

Larangan di atas diperkuat lagi di ayat 11 tentang pemantera, ataupun seorang yang bertanya kepada arwah atau kepada roh peramal atau yang meminta petunjuk kepada orang-orang mati. Pemantera dan sejenisnya di ayat ini merupakan orang yang berpura-pura dapat menyembuhkan penyakit dengan jimat, atau pawang ular, kadang menjadi pawang kalajengking, kedua binatang ini memang banyak terdapat di wilayah timur dekat kuno dan amat berbahaya. Ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allah Israel. Demikian juga dengan orang yang bertanya kepada arwah orang mati, begitu menjijikkan di mata TUHAN, dan akibatnya buruk. Bandingkan misalnya dengan Saul yang meminta petunjuk kepada roh Samuel, dan bukan kepada TUHAN, pada akhirnya mengalami malapetaka yang luar biasa. Praktik ini merupakan pemanggilan roh orang mati dengan tujuan untuk menyatakan masa depan secara ajaib atau memengaruhi peristiwa-peristiwa tertentu. Nah, bangsa Israel seharusnya meminta petunjuk dari TUHAN, bukan dari roh orang mati. Atau, kepada siapakah kita sering meminta petunjuk hidup selama ini? Masih adakah yang datang kepada para "peramal", "dukun", dan sejenisnya?

Konsekuensi dari mengikuti atau melakukan ritual atau tradisi yang menjijikkan di atas amatlah berat, hukuman mati, TUHAN sendiri yang akan menghalau pelakunya. Mengapa? Karena praktik-praktik sosial-budaya-keagamaan seperti ini jelas mengalihkan hati dan hidup manusia dari TUHAN, dan itu disebut sebagai penyembahan berhala. Oleh sebab itu, TUHAN melarang keras bangsa Israel belajar, atau mengikuti, atau melakukan kebiasaan bangsa-bangsa Kanaan tersebut (ay. 14). TUHAN memerintahkan bangsa Israel untuk hidup dengan tidak bercela di hadapan TUHAN, hidup dengan taat dan takut hanya kepada TUHAN saja, bukan kepada yang lain. Hidup dengan tidak bercela berarti tidak belajar, tidak mengikuti, atau tidak melakukan sedikit pun kebiasaan bangsa-bangsa Kanaan atau bangsa-bangsa asing yang disebut sebagai kekejian bagi TUHAN.

Bagaimana “hidup dengan tidak bercela” pada zaman sekarang? Sebenarnya cukup sederhana, yaitu hidup tidak ikut-ikutan dengan apa pun kebiasaan buruk dunia, atau perbuatan kegelapan. Hidup dengan tidak bercela juga berarti menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang dapat disebut sebagai kekejian bagi TUHAN. Apakah itu? Yaitu segala perbuatan, tindakan, atau kebiasaan yang dapat mengalihkan hati dan hidup kita dari TUHAN. Mungkin, tidak ada lagi ritual mengorbankan anak di perapian seperti dilakukan oleh bangsa-bangsa Kanaan dulu, tetapi entah disadari atau tidak, kita kadang membuat orang lain menjerit dalam “api pengorbanan” yang kita buat untuk mereka supaya kita “lebih berhasil”. Atau, ada ungkapan yang cukup populer, "aku akan mematikan cahayamu supaya cahayaku saja yang bersinar terang". Peter L. Berger, seorang sosiolog Amerika kelahiran Austria dan teolog Protestan, dalam bukunya "Piramida Kurban Manusia: Etika Politik dan Perubahan Sosial", menegaskan bahwa sejarah peradaban manusia sampai saat ini adalah hasil dari ribuan orang yang dikorbankan. Mengerikan memang, atas nama pembangunan, atas nama kemajuan, atas nama modernisasi, banyak orang yang dikorbankan, dan banyak orang "menari-nari" di atas pengorbanan mereka tersebut. Itu juga adalah bentuk penyembahan berhala modern, dan hal tersebut merupakan kekejian bagi TUHAN.

Mungkin masih ada praktik-praktik ramalan nasib, su’a danga, sihir, dan berbagai bentuk lain dari okultisme di tempat kita saat ini, tidak sedikit orang yang tersesat karenanya. Walaupun kita berada di era post-modern, tetapi praktik seperti itu masih ada, aneh memang, tetapi nyata. Orang Kristen diperintahkan untuk meninggalkan kebiasaan tersebut, termasuk kebiasaan beberapa orang untuk berdoa kepada arwah orang mati. Mengunjungi kuburan tidaklah salah, tetapi ketika melakukan penyembahan dan berdoa kepada orang mati, maka itu adalah kekejian bagi TUHAN.

Maka, tinggalkanlah segala perbuatan, tindakan, dan atau kebiasaan kegelapan, dengan demikian TUHAN akan menyertai kita.

--- selamat berefleksi ... selamat melayani ---


1 comment:

Apa yang ada di pikiranmu?

Allah Memperhitungkan Iman sebagai Kebenaran (Roma 4:18-25)

Rancangan khotbah Minggu, 25 Februari 2024 Disiapkan oleh: Pdt. Alokasih Gulo 18 Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Ab...